Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Guna memudahkan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menerapkan manajemen talenta yang diutamakan untuk pejabat eselon II dan III. Sehingga kompetensi dan potensi yang dimiliki para ASN dapat terukur dengan mudah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana usai Sosialisasi terkait Manajemen Talenta bersama pejabat eselon II di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang pada Kamis, 9 April 2026.

Kata Zaldi, dengan manajemen talenta penilaian terhadap ASN akan lebih terukur. Karena ada metode pengukuran pengukuran yang secara kuantitatif bisa menunjukan potensi, kinerja dan potensi seorang ASN. “Jadi kita merancang pembinaan karir ASN bisa lebih mudah, karena ada ukuran-ukurannya,” kata Zaldi kepada wartawan.

Zaldi memastikan, manajemen talenta akan mulai di implemantasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang satu bulan kedepan secara bertahap. Utamanya akan terlebih diprioritaskan untuk pejabat eselon II dan III termasuk para camat. “Ini bagian dari sistem reformasi birokrasi, memang harus diterapkan dan menjadi kebutuhan Pemda, sehingga kita mudah menilai ASN,”ujarnya.

Zaldi menegaskan dengan sistem manajemen talenta maka faktor ‘like and this like’ dapat diminilisir. Berkenaan dengan persiapan Pemkab Serang untuk menerapkan manajemen talenta, tinggal kelengkapan data, kemudian presentasi di BKN tentang persiapan. “Setelah dirasa sudah lengkap maka selanjutnya bisa langsung mengimplementasikan,”terangnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat memastikan akan memenuhi semua persyaratan terkait dengan pelaksanaan manajemen talenta. “kita dikasih waktu satu bulan ini untuk memenuhi persyaratan administratif, kalau dirasa sudah cukup maka kita bisa menjalankan manajemen talenta,”ujarnya.

Dengan diberlakukannya manajemen talenta dalam penempatan ASN, maka sebut Iskandar open biding secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. “Karena bupati cukup memilih nama yang sudah ada di 9 kotak yang ada di sistem manajemen talenta,”paparnya.(Red03)

Related posts

Gubernur Banten Andra Soni: Progres Jembatan Surian Cegog Sudah Hampir Rampung

bantenbersatu

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Lebaran Cisadane Angkut 12,7 Ton Sampah dari Sungai

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Pastikan Kesiapsiagaan Bencana, Dari Logistik hingga Personel Siaga 24 Jam

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Zona Klinik Advokasi Hukum di MPP Puspemkab* Bupati Serang

bantenbersatu

BI Banten Apresiasi ETPD yang Terus Meningkat, Wali Kota: Layanan Publik Semakin Mudah

bantenbersatu

Dispora Kota Tangerang Pantau Ketat Persiapan Tim Sepak Bola Putri Menuju PORPROV VII Banten

bantenbersatu

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

bantenbersatu

Lepas Atlet Kejurnas BKC 2025, Gubernur Banten Andra Soni Berpesan Jaga Sportivitas

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Ajak Partisipasi Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Lewat Kanal Resmi

bantenbersatu