Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Guna memudahkan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menerapkan manajemen talenta yang diutamakan untuk pejabat eselon II dan III. Sehingga kompetensi dan potensi yang dimiliki para ASN dapat terukur dengan mudah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana usai Sosialisasi terkait Manajemen Talenta bersama pejabat eselon II di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang pada Kamis, 9 April 2026.

Kata Zaldi, dengan manajemen talenta penilaian terhadap ASN akan lebih terukur. Karena ada metode pengukuran pengukuran yang secara kuantitatif bisa menunjukan potensi, kinerja dan potensi seorang ASN. “Jadi kita merancang pembinaan karir ASN bisa lebih mudah, karena ada ukuran-ukurannya,” kata Zaldi kepada wartawan.

Zaldi memastikan, manajemen talenta akan mulai di implemantasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang satu bulan kedepan secara bertahap. Utamanya akan terlebih diprioritaskan untuk pejabat eselon II dan III termasuk para camat. “Ini bagian dari sistem reformasi birokrasi, memang harus diterapkan dan menjadi kebutuhan Pemda, sehingga kita mudah menilai ASN,”ujarnya.

Zaldi menegaskan dengan sistem manajemen talenta maka faktor ‘like and this like’ dapat diminilisir. Berkenaan dengan persiapan Pemkab Serang untuk menerapkan manajemen talenta, tinggal kelengkapan data, kemudian presentasi di BKN tentang persiapan. “Setelah dirasa sudah lengkap maka selanjutnya bisa langsung mengimplementasikan,”terangnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat memastikan akan memenuhi semua persyaratan terkait dengan pelaksanaan manajemen talenta. “kita dikasih waktu satu bulan ini untuk memenuhi persyaratan administratif, kalau dirasa sudah cukup maka kita bisa menjalankan manajemen talenta,”ujarnya.

Dengan diberlakukannya manajemen talenta dalam penempatan ASN, maka sebut Iskandar open biding secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. “Karena bupati cukup memilih nama yang sudah ada di 9 kotak yang ada di sistem manajemen talenta,”paparnya.(Red03)

Related posts

Pemkab Tangerang Raih Predikat “Sangat Inovatif” pada Innovation Government Award 2025

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Ajak Kaum Perempuan Produktif Berwirausaha

bantenbersatu

Gagalkan Tawuran, Blue Light Patrol Polsek Cikande Amankan 7 Remaja dan Senjata Tajam

bantenbersatu

Lewat Video Kreatif ‘Luka yang Pulih’, Kota Tangerang Raih Juara 1 Kategori Media Sosial di Anugerah Media Humas 2025

bantenbersatu

Lepas Kukerta STAI Assalamiyah Jawilan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Pesan Menyentuh

bantenbersatu

Operasi Uji Emisi Digelar 28–30 Oktober, Pemkot Tangerang Targetkan 2.000 Kendaraan Jalani Pemeriksaan

bantenbersatu

Pemprov Banten: Aglomerasi Jabodetabekpunjur Dapat Perkuat Kerja sama Pembangunan

bantenbersatu

Pemerataan Layanan Kesehatan di Wilayah 3T, Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Gubernur Banten Andra Soni

bantenbersatu

Peresmian SPPG Polres Cilegon, Sinergi Polri Hadirkan Gizi Berkualitas bagi Generasi Masa Depan

bantenbersatu