Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sosialisasi Tanah Ulayat di Lebak, Dorong Sertifikasi Pastikan Tanah Adat Punya Kepastian Hukum

LEBAK (bantenbersatu.co.id)– Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, bersama Staf Khusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, didampingi Pejabat Administrator Kanwil BPN Banten dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari beserta jajaran, melaksanakan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kantor Bupati Lebak, Kamis (9/4/2026).

Turut dihadiri oleh Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki, unsur Forkopimda, serta perwakilan masyarakat hukum adat. Sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam mendorong pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat melalui pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.

Harison menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat adat.

“Izinkan kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya pemerintah daerah. Apa yang kita hadiri saat ini adalah momentum awal dari tindakan nyata kehadiran pemerintah dan negara dalam memberikan pengakuan serta perlindungan terhadap hak-hak wilayah masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya prinsip inklusivitas agar seluruh masyarakat adat dapat terlibat dalam proses ini. “Dalam semangat ini, kami berharap ada bahasa kerennya, no one left behind, tidak boleh ada yang tertinggal. Semua harus dirangkul, diajak berdiskusi, sehingga kemanfaatan bagi masyarakat adat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi, serta tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Harison menambahkan bahwa Kanwil BPN Banten berkomitmen penuh dalam mendukung proses pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di seluruh wilayah. “Langkah hari ini mungkin kecil, namun akan diikuti langkah-langkah besar berikutnya. Kami berharap dukungan dari seluruh unsur pemerintah daerah dan arahan dari pemerintah pusat agar program ini dapat berjalan optimal,” tegas Harison.

Staf Khusus ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menjelaskan bahwa program ini dijalankan dengan tiga prinsip utama, yakni tidak menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, mengedepankan sinergi antara hukum adat dan hukum pertanahan nasional, serta menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan hak, bukan kewajiban.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dinilai berjalan dengan baik dan melibatkan berbagai unsur masyarakat adat. “Kami mengapresiasi BPN Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak. Kegiatan ini berjalan sukses dan dihadiri oleh para kesepuhan. Harapannya proses ini dapat berjalan lancar hingga output yang diharapkan, yaitu sertifikasi tanah ulayat, serta informasi dapat tersampaikan langsung kepada masyarakat hukum adat,” ujarnya.

Di Provinsi Banten, pelaksanaan program difokuskan di Kabupaten Lebak. Berdasarkan hasil verifikasi Kantor Pertanahan, terdapat lima masyarakat hukum adat dengan bidang tanah ulayat berstatus clear and clean, yaitu Kasepuhan Cisitu, Guradog, Karangnunggal, Bongkok, dan Cibadak. Sementara itu, 18 masyarakat hukum adat lainnya masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum dapat diproses dalam pendaftaran.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini sebagai langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum dan kepastian hak bagi masyarakat adat di wilayahnya.(Red03)

Related posts

Puluhan Ribu Siswa Terbantu, Sekolah Gratis Perluas Jangkauan Hingga Sekolah Swasta

bantenbersatu

Danrem 064/MY Pantau Pergantian Malam Tahun Baru 2026 di Kota Serang

bantenbersatu

Haul Mbah Haer dan Peureuhan, Milad ke-73 KESTI TTKKDH Usung Tema Basa Rasa Rumasa

bantenbersatu

HUT ke 25 Dharma Wanita Persatuan, Penguatan Fondasi Transformasi Organisasi dan Menyongsong Indonesia Emas 2045

bantenbersatu

Diskominfo Kabupaten Serang Bekali Siswa Baru SMAN 1 Ciruas Literasi Digital Cegah Kekerasan Seksual hingga Judol

bantenbersatu

Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

bantenbersatu

TANGKAB EXPO 2026 Hadirkan Satu Panggung Layanan Publik, UMKM, dan Gaya Hidup Sehat

bantenbersatu

Panen Jagung di Kopo, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Mewujudkan Swasembada Pangan

bantenbersatu

TC Kafilah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Raih Kembali Juara Umum MTQ tingkat Provinsi Banten

bantenbersatu