Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Menindaklanjuti arahan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/TU.03/400/IV/2026, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memastikan bahwa layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan di seluruh wilayah tetap berjalan secara optimal.

Penerapan kebijakan WFH ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas kerja serta penyesuaian sistem kerja yang adaptif. Meski demikian, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengatur sistem kerja yang seimbang antara bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (work from office/WFO).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan pertanahan. “Kami memastikan bahwa seluruh layanan pertanahan tetap berjalan dengan baik. Pengaturan jadwal petugas serta optimalisasi layanan berbasis digital menjadi kunci agar pelayanan tetap prima,” ujarnya.

Selain itu, Kantor Pertanahan juga terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan elektronik guna mendukung kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor. Masyarakat juga tetap dapat mengakses konsultasi dan informasi melalui situs resmi, WhatsApp, SMS, hingga media sosial.

Adapun Kantor Pertanahan tetap beroperasi pada jam layanan standar, yaitu Senin-Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB, yang meliputi wilayah:
1. Kabupaten Serang
2. Kabupaten Pandeglang
3. Kabupaten Lebak
4. Kabupaten Tangerang
5. Kota Tangerang
6. Kota Cilegon
7. Kota Tangerang Selatan
8. Kota Serang

Dengan langkah ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan pola kerja yang fleksibel dan produktif.(Red03)

Related posts

Pemkab Serang Terima Bantuan Penanganan Sampah Budidaya Magot dari Patra Anyer Hotel

bantenbersatu

Putusan Pelanggaran Etik di Rutan KPK

bantenbersatu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Serahkan Sertipikat PTSL ke Rumah Masyarakat di Banten

bantenbersatu

Wali Kota Benyamin Dampingi Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Tangsel

bantenbersatu

Pegawai Bank Banten Jebol Brankas Hingga 6,1 Miliar Untuk Judi Online

bantenbersatu

Hukum Ketatanegaraan Tidak Mengenal DPR Non Aktif Tetapi Pergantian Antar Waktu

bantenbersatu

Panen Raya Jagung di Kopo, DKPP Kabupaten Serang Dukung Swasembada dan Petani yang Mandiri

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Bekali Ibu Rumah Tangga di Kota Serang Keterampilan Usaha

bantenbersatu