Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

JAKARTA (bantenbersau.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital memeriksa dua platform digital terbesar dunia, Meta dan Google, atas dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Meta telah menjalani pemeriksaan dan menandatangani berita acara.

Google memenuhi panggilan kedua pemerintah dan menjalani proses pemeriksaan pada hari yang sama.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan tim Kemkomdigi mengajukan 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban platform dalam melindungi pengguna.

“Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan langkah ini merupakan bagian dari pengawasan aktif pemerintah untuk memastikan platform digital menjalankan tanggung jawabnya kepada publik.(Red03)

Related posts

AMANKAN HAUL SYEIKH NAWAWI AL BANTANI KE-133, POLRES SERANG TERAPKAN PENGAMANAN KETAT

bantenbersatu

Social Awarness Tinggi Kapolres Rembang Dianugerahi PUSKATT Award

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Tegaskan Dukungan Pengelolaan Sampah Jadi Energi di Banten

bantenbersatu

Bupati Tangerang Dampingi Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Tanam Mangrove

bantenbersatu

Jadi Tuan Rumah Sustainable Aglo-City Summit 2026, Kab. Tangerang Siap Perkuat Integrasi Aglomerasi dan Layanan Publik

bantenbersatu

Upacara HUT ke-54, Wabup Serang Ingatkan Korpri harus Empati terhadap Bencana

bantenbersatu

High Level Meeting TP2DD, Bupati Serang Tegaskan Hindari Kebocoran Pendapatan

bantenbersatu

Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

bantenbersatu

Hendry CH Bangun Terus Lakukan Perlawanan. DK Dinilai Lakukan Tindakan Ilegal

bantenbersatu