Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

JAKARTA (bantenbersau.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital memeriksa dua platform digital terbesar dunia, Meta dan Google, atas dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Meta telah menjalani pemeriksaan dan menandatangani berita acara.

Google memenuhi panggilan kedua pemerintah dan menjalani proses pemeriksaan pada hari yang sama.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan tim Kemkomdigi mengajukan 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban platform dalam melindungi pengguna.

“Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan langkah ini merupakan bagian dari pengawasan aktif pemerintah untuk memastikan platform digital menjalankan tanggung jawabnya kepada publik.(Red03)

Related posts

Gubernur Andra Soni Perkuat Pengamanan Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan

bantenbersatu

Semarak Setu Fest 2025: Festival UMKM, Jalan Sehat, Pentas Seni hingga Launching Koperasi Merah Putih

bantenbersatu

Tingkatkan Konektivitas Kawasan Industri, Gubernur Andra Soni Resmikan Jalan Kopi Melalui Program “Bang Andra”

bantenbersatu

Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Kajati Banten, Kakanwil BPN Banten: Kejati Banten Sukses Memberi Contoh

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Promosikan Provinsi Banten sebagai Daerah Tujuan Investasi

bantenbersatu

Bupati Maesyal Lantik Pengurus Baznas dan LPTQ Kabupaten Tangerang Periode 2025-2030

bantenbersatu

Bersama Gubernur Banten, Bupati Ratu Zakiyah Fokus Tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan

bantenbersatu

CJBI Dibekukan Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan

bantenbersatu

Polisi Kerahkan 4.562 Personel, Pastikan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Humanis

bantenbersatu