Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kemkomdigi Periksa Meta dan Google atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Pengguna

JAKARTA (bantenbersau.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital memeriksa dua platform digital terbesar dunia, Meta dan Google, atas dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Meta telah menjalani pemeriksaan dan menandatangani berita acara.

Google memenuhi panggilan kedua pemerintah dan menjalani proses pemeriksaan pada hari yang sama.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengatakan tim Kemkomdigi mengajukan 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban platform dalam melindungi pengguna.

“Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” jelasnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Ia menegaskan langkah ini merupakan bagian dari pengawasan aktif pemerintah untuk memastikan platform digital menjalankan tanggung jawabnya kepada publik.(Red03)

Related posts

Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD

bantenbersatu

Penerbitan SKCK Sekarang Melalui SKCK Full Online

bantenbersatu

Jamin Keamanan Pengendara, Puluhan Titik Lubang Jalan Raden Saleh Karang Tengah Mulai Diperbaiki

bantenbersatu

Warga Antusias Belanja Kebutuhan Pangan Murah di Bazar Ramadan Pemprov Banten

bantenbersatu

Tinjau SPMB 2026 di Kabupaten Serang, Wabup Najib Hamas Pastikan Kondusif

bantenbersatu

Belum Ditemukan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Layanan Kesehatan Siaga

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten

bantenbersatu

Kota Malang Bakal Jadi Lautan Sepeda Lipat, Ini Rangkaian Acara Jamselinas 2024

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

bantenbersatu