Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Berbasis Manajemen Talenta, 132 Pejabat Pemprov Banten Resmi Dilantik

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni melantik 132 pejabat Administrator dan Pengawas pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 161 Tahun 2026 dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Andra Soni menegaskan, pelantikan tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat kinerja birokrasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Proses pengisian jabatan juga melalui manajemen talenta dan berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada seluruh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik pada hari ini,” ungkap Andra Soni.

Selanjutnya, Andra Soni juga menekankan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memperhatikan pentingnya semangat kerja yang adaptif, responsif, dan efisien dalam menjalankan program pembangunan serta mengoptimalkan pelayanan publik. Semangat kerja harus berdasarkan nilai pengabdian kepada masyarakat dalam mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi.

“Saya berharap seluruh pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi, membangun kerja sama tim, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan visi misi serta program prioritas,” katanya.

Menurut Andra Soni, seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat dalam merealisasikan program prioritas daerah. Termasuk harus mampu mengedepankan inovasi dalam pencapaian target kinerja serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan birokrasi.

“Kedepankan inovasi dan pastikan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran, bangun hubungan kerja yang konsultatif dan kolegial bersama pejabat fungsional dan pelaksana di setiap perangkat daerah,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Andra Soni juga mengingatkan kembali komitmen dasar ASN dan pejabat dalam menjalankan tugas untuk siap melayani, bukan dilayani. Sehingga Pemprov Banten akan terus melakukan pemantauan dan mengevaluasi kinerja pegawai.

“Setiap ASN harus siap ditempatkan di mana saja dan bekerja di mana saja. Jabatan adalah amanah, bukan pilihan. Saya akan terus memantau, melihat, dan mengevaluasi setiap kinerja. Keputusan hari ini juga dapat ditinjau kembali apabila terdapat ketidaksesuaian,” pungkasnya.

Sebagai informasi, proses pengisian jabatan Administrator dan Pengawas tersebut menggunakan mekanisme manajemen talenta untuk rotasi mutasi jabatan sebanyak 58 orang dan promosi sebanyak 74 orang. Untuk jabatan tertentu telah mendapatkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan persetujuan pengangkatan telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).(Red03)

Related posts

Menteri AHY Apresiasi Menteri ATR/Kepala BPN Terdahulu Atas Capaian 10 Tahun Reforma Agraria

bantenbersatu

Naik Peringkat, Kabupaten Serang Raih Juara III MTQ ke-23 tingkat Provinsi Banten 2026

bantenbersatu

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

bantenbersatu

Dimyati Dorong ASN Banten Lebih Kompak dan Maksimalkan Pelayanan Publik

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Tindak Tegas Tutup 4 TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

bantenbersatu

Aksi Nyata Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Tuntaskan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Strategis

bantenbersatu

Putusan Pelanggaran Etik di Rutan KPK

bantenbersatu

Bupati Tangerang Lantik 149 Dewan Hakim MTQ Ke-56 Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Semangat Sumpah Pemuda, Ribuan Anak Muda Meriahkan Benteng Run 2025

bantenbersatu