Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

KPK Ingatkan Dampak Buruk Korupsi pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional

JAKARTA SELATAN (localhost/bantenbersatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak henti mengingatkan dampak buruk korupsi yang terjadi pada berbagai bidang. Mulai dari kerugian keuangan negara, dampak ekonomi, sosial, hingga pada penegakan hukum.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di hadapan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Kementerian Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Tahun 2024 di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

“Korupsi itu merusak pasar dan harga. Persaingan usaha jadi tidak sehat. Korupsi juga mampu meruntuhkan hukum. Misalnya, dengan menerima suap, hukum kita jadi tidak benar. Lalu korupsi menjadi ancaman karena bisa menurunkan kualitas hidup/pembangunan berkelanjutan,” paparnya.

Tanak menambahkan, jika perilaku lancung tidak diberantas secara masif, kemajuan bangsa akan terhambat. Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 menunjukkan posisi Indonesia masih stagnan diangka 34 poin. Bahkan, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) 2023 memperlihatkan penurunan sebanyak 0,01 poin dibanding IPAK 2022, yakni 3,9 dari skala 0-5.

Sehingga, agar pemberantasan korupsi bisa menyeluruh, Tanak mengharapkan peran aktif peserta PKN Tingkat II ini supaya turut andil dalam meningkatkan pencegahan korupsi yang bisa dilakukan mulai dari diri sendiri

“Di negeri ini, kita belum pernah disebut negara maju, kita masih negara berkembang sampai nanti mungkin di 100 tahun kita merdeka. Kenapa? Ini karena korupsi masih banyak. Jadi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan, termasuk peran Ibu-Bapak di sini,” jelasnya.

*Tanamkan Nilai Antikorupsi*
Tanak berpesan kepada para peserta untuk menerapkan nilai-nilai integritas. Integritas merupakan kunci penting dalam membentuk sebuah kepemimpinan karena mampu menjadi benteng diri untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Integritas ini bisa tercermin dari nilai-nilai yang bisa dilakukan.

Nilai yang dimaksud, dirumuskan oleh KPK dalam sembilan nilai antikorupsi Jumat Bersepeda KK yang meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

“Banyak orang bilang integritas, tapi tidak mengerti apa itu arti integritas. Padahal tanpa integritas, kepemimpinan menjadi tidak bermakna, justru integitas menjadi sebuah kunci dalam kepemimpinan,” jelasnya.

Intergitas sendiri diartikan Tanak sebagai komitmen untuk bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang benar dan diakui secara universal, demi mewujudkan birokrasi yang berkualitas. Nilai-nilai ini tentunya selaras dengan hukum dan norma agama, yang tidak pernah mendorong pada tindakan tercela.

“Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), integritas bukan hanya terucap tapi wajib dimiliki setiap pribadi. Integritas ini bukan hanya tentang kejujuran dan ketulusan saja, tetapi juga tentang komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan etika profesi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tutup Tanak. (Humas KPK/Red01)

Related posts

Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan

bantenbersatu

Vicky Prasetyo, Minta Maaf Kepada Pendukungnya

bantenbersatu

Mulai Januari 2026, Verifikasi Dokumen Kependudukan Wajib Menggunakan Aplikasi IKD

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Sebut Pesantren Ramadan Bentuk Generasi Berkarakter

bantenbersatu

Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

bantenbersatu

Ratusan Warga Serang Antusias Nobar Timnas Garuda di Gedung Negara

bantenbersatu

Penerbitan SKCK Sekarang Melalui SKCK Full Online

bantenbersatu

Kinerja Keuangan Provinsi Banten 2025 Lampaui Rata-Rata Nasional

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Siap Tindak Lanjut Arahan KLH Bentuk Kelompok Masyarakat Bersih Sungai Cisadane

bantenbersatu