Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Puskesmas Petir Klarifikasi, Bantah Pungut Rp200 Ribu Biaya Mobil Ambulans

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) Petir memberikan klarifikasi berkenaan komunikasi pungutan Rp200 ribu untuk biaya mobil ambulans. Biaya tersebut untuk mengantarkan pasien atas nama Ida Farida (47 tahun) untuk di rujuk ke RSUD Banten, namun dibantah oleh pihak Puskesmas Petir.

Menurut kronologi, pasien atas nama Ida Farida akhirnya meninggal dunia di Ruang ICU RSUD Banten yang sebelumnya terlebih dahulu meminta surat rujukan Puskesmas Petir. Kemudian meminta untuk diantarkan menggunakan mobil ambulas, dan mengaku diminta biaya sebesar Rp200 ribu. Namun, pihak keluarga mengaku tak punya biaya dan memilih menggunakan jasa trasportasi online menuju RSUD Banten.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Efrizal yang menaungi Puskesmas Petir membantah adanya komunikasi permintaan biaya operasional mobil ambulans UPT Puskesmas Petir. Kronologinya, pasien datang berobat ke Poliklinik dengan antrian pasien nomor 15, dengan diberikan kebijakan oleh petugas poliklinik, pasien didahulukan ke urutan pertama dan diberikan pemeriksaan.

”Setelah itu keluarga pasien menunjukan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), dan meminta surat rujukan Puskesmas Petir untuk di rujuk ke UGD Rumah Sakit Umum Banten,”kata Efrizal melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 23 Februari 2026.

Efrizal mengatakan, jika Petugas Poliklinik Puskesmas Petir sudah menjelaskan bahwa puskesmas tidak bisa memberikan surat rujukan bila ke UGD Rumah Sakit Umum Banten, karena UGD manapun bisa menerima pasien tanpa ada rujukan karena bersifat emergency.

”Poliklinik Puskesmas Petir hanya bisa memberikan surat rujukan, bila pasien akan berobat ke Poliklinik Rumah Sakit Banten Umum Banten. Tidak lama kemudian, pasien sudah pergi dengan menggunakan kendaraan online,”jelasnya.

Lebih lanjut Efrizal menjelaskan, pihak Puskemas Petir juga sudah melakukan takziyah dan konfirmasi kepada keluarga pasien di Kampung Pabuaran, Desa Tambiluk. ”Keluarga pasien juga membantah tidak ada komunikasi permintaan biaya untuk operasional mobil ambulans, bahkan pihak keluarga juga menyatakan tidak menyalahkan pihak mana pun,”paparnya.(Red03)

Related posts

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

bantenbersatu

TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025

bantenbersatu

BPR Serang Bagikan Ratusan Paket Sembako

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni: Progres Jembatan Surian Cegog Sudah Hampir Rampung

bantenbersatu

Temui Buruh, Gubernur Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen

bantenbersatu

Bupati Tangerang Buka Pelatihan Strategi Kemitraan

bantenbersatu

Pemprov Banten Dukung Keterlibatan Swasta dalam Kolaborasi Percepatan Pembangunan*

bantenbersatu

Wagub Dimyati Natakusumah Dinobatkan sebagai Pemimpin Inspiratif dan Peduli Sosial

bantenbersatu

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Nelayan Dan Dorong Penataan Kawasan Pesisir Terintegrasi

bantenbersatu