Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada para nazhir dan pengelola tanah wakaf sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini bertujuan memastikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut.

“Sertipikat wakaf ini memberikan kepastian hukum atas aset umat, memperkuat perlindungan dari potensi sengketa, serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama, guna mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah, termasuk aset keagamaan dan sosial.

“Termasuk aset-aset keagamaan dan sosial harus segera diselesaikan agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.(Red03)

Related posts

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Panen Jagung di Kampung Sabrang Kali, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan

bantenbersatu

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat

bantenbersatu

Gratis! Bimtek TKDN 2026 dari Pemkot Tangerang Dibuka, Kuota Terbatas

bantenbersatu

Jabatan Pelaksana Tugas Tidak Mengganggu Kinerja Pemprov Banten. Ini Buktinya!!!

bantenbersatu

Bupati Tangerang Lepas Jalan Santai dan Teken MoU Kerja Sama Pendidikan

bantenbersatu

Wagub Dimyati Natakusumah Dinobatkan sebagai Pemimpin Inspiratif dan Peduli Sosial

bantenbersatu

Sekda Banten Dorong Transformasi Jamkrida Jadi Perseroda untuk Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Daerah

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Dorong Penguatan Industri Halal dan Sertifikasi UMKM di Banten*

bantenbersatu

Gubernur Banten Tandatangani MoU Transmigrasi Dengan Provinsi Sulawesi Barat

bantenbersatu