Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada para nazhir dan pengelola tanah wakaf sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini bertujuan memastikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut.

“Sertipikat wakaf ini memberikan kepastian hukum atas aset umat, memperkuat perlindungan dari potensi sengketa, serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama, guna mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah, termasuk aset keagamaan dan sosial.

“Termasuk aset-aset keagamaan dan sosial harus segera diselesaikan agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.(Red03)

Related posts

Dinsos Bersama Satpol PP Kota Tangerang Gelar Monitoring Anjal dan Orang Terlantar

bantenbersatu

Wabup Serang Perkuat Kolaborasi Laboratorium DLH dan Dunia Industri

bantenbersatu

Tinjau Penggilingan di Serang, Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Stok Beras Banten Aman Jelang Nataru

bantenbersatu

Wabup Intan Buka Seminar Pemenuhan Gizi Seimbang Dari Pangan Lokal

bantenbersatu

Hadiri Puncak HKN Ke-61 Provinsi Banten, Bupati Tangerang Berkomitmen Perkuat Kolaborasi

bantenbersatu

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

bantenbersatu

Polri Bangun Puluhan Sumur Bor, Warga Padang Pariaman Mulai Nikmati Air Bersih Pascabencana

bantenbersatu

Lepas 388 Jemaah Calon Haji, Pesan Bupati Serang Jaga Akhlakul Karimah

bantenbersatu

Ini Kisah Pemilik Lippo Group Mochtar Riady, Pebisnis Sukses yang Punya Net Worth Rp33,2 T!

bantenbersatu