Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Bersama Menteri ATR/BPN, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Banten

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (20/2/2026).

Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada para nazhir dan pengelola tanah wakaf sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini bertujuan memastikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut.

“Sertipikat wakaf ini memberikan kepastian hukum atas aset umat, memperkuat perlindungan dari potensi sengketa, serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama, guna mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah, termasuk aset keagamaan dan sosial.

“Termasuk aset-aset keagamaan dan sosial harus segera diselesaikan agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.(Red03)

Related posts

Serahkan Sertipikat Hak Pakai ke Kajati Banten, Kakanwil BPN Banten: Kejati Banten Sukses Memberi Contoh

bantenbersatu

Petani Lebak Minta Wagub Dimyati Bangun Irigasi Tersier di Cibinuangeun

bantenbersatu

Gubernur Andra Sambut Baik Pemeriksaan BPK, Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan

bantenbersatu

Satu Tahun Zakiyah–Najib, Program Optimalisasi Terang Jalan Sentuh 20 Kecamatan, 555 Unit PJU Baru Dipasang

bantenbersatu

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Den Turangga Ditpolsatwa Baharkam Polri Gelar Giat Jumat Berkah di Margonda* *Aksi Simpatik di Jalan Margonda: Personel Den Turangga dan Satwa Kuda Polri Sapa Warga Lewat Jumat Berkah* *Wujudkan Kepedulian, Den Turangga Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Aksi “Jumat Berkah” di Jantung Kota Depok*

bantenbersatu

Sambut Peserta Pendidikan Lemhanas, Wagub Dimyati Ungkap Strategi Ketahanan Pangan Banten

bantenbersatu

Tekan Inflasi, Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar Warteksi Gemilang di Dua Lokasi

bantenbersatu

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

bantenbersatu

Dekranasda Banten Perkuat Promosi Wastra Lewat Ajang Fesyen Internasional

bantenbersatu