Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tanggap Darurat Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Buat Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR, melakukan normalisasi dan membuat kolam retensi atau penampungan air di areal Perumahan Bumi Ketos Regency yang kondisinya sedimentasi atau pendangkalan. Hal ini sebagai upaya Pemkab Serang dalam rangka tanggap darurat banjir jangka pendek lantaran Bumi Ketos Regency berlokasi di Desa Ketos, Kecamatan Kibin yang kerap mengalami banjir saat intensitas hujan tinggi mencapai sepinggang orang dewasa.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air pada DPUPR Kabupaten Serang, Nurlailah mengatakan normalisasi dan pembuatan kolam retensi bagian dari kegiatan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka tanggap darurat banjir. Adapun tujuan pembuatan penampungan untuk menampung kelebihan air hujan di kawasan Perumahan Bumi Ketos Regency.

“Selama ini kan perumahan ini selalu kebanjiran setiap kali hujan dan memang berada di wilayah datarannya rendah, jadi perlu ada parkir air disini. Ini penanganan jangka pendek, karena ini penanganan darurat banjir,” kata Nurlailah pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dijelaskan Nurlailah, bahwa kedepannya harus ada sistem penanganan pengelolaan air yang lebih komprehensif. Sebab lokasi Perumahan Bumi Ketos Regency berada di lokasi di dataran rendah, terlebih untuk saluran air tidak mengalir ke saluran Pembuangan Desa Mandaya, Kecamatan Carenang yang mengalir ke Sungai Ciujung.

“Untuk saluran pembuangan airnya sangat jauh, jadi harus memanfaatkan seoptimal mungkin penampungan yang ada disini dan pompanisasi, itu yang utama. Kalau misalnya kelebihan banjir di pemukiman, ya otomatis pompa yang bekerja,” terangnya.

Lebih lanjut Nurlailah menjelaskan, untuk normalisasi yang dilakukan saat ini merupakan sebuah kawasan rawa yang mana untuk lahannya sebagiannya masih milik pihak pengembang yang posisinya memang lebih rendah dan belum dimanfaatkan.

“Makanya kita memanfaatkan rawa itu, kita perlebar dengan panjang 100 meter dan lebar 10 meter. Normalisasi dan pembuatan kolam retensi ini juga kami sudah izin melalui pemerintah desa dan kecamatan serta pemilik lahannya,” paparnya.

Sekadar diketahui, DPUPR Kabupaten Serang melakukan normalisasi dan pembuatan kolam retensi dengan menggunakan eskalator yang sudah dilaksanakan sudah hampir sepekan.(Red03)

Related posts

Jembatan Cikotak Dibangun, Bupati Ratu Zakiyah Yakini Banyak Dampak Positif

bantenbersatu

Sinergi Kamtibmas: APOC Perkuat Barisan Sebagai Mitra Strategis Polsek Cikande Polres Serang

bantenbersatu

Pernyataaan KPK Tentang Ada Potensi Fraud Pada Program MBG, Direspon Cepat Oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000, Bukan karena Korupsi

bantenbersatu

Bupati Tangerang Luncurkan Program “Bang Pendi” dan Uji Coba Angkutan Sekolah Gratis

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Ruang Kelas Baru SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Minta Maaf, Soal Memo SPMB 2025-2026

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Siapkan Rencana Pelimpahan Pengelolaan Jalan Lingkungan dan Drainase ke Kecamatan

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Matangkan Rencana Lomba Pemberdayaan Keluarga se-Provinsi Banten

bantenbersatu

Harga Tiket Kapal Feri Merak-Bakauheni Lebaran 2025, Harus Beli Secara Online

bantenbersatu