Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pernyataaan KPK Tentang Ada Potensi Fraud Pada Program MBG, Direspon Cepat Oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000, Bukan karena Korupsi

Makan Bergizi Gratis (Foto Istimewa)

JAKARTA (bantenbersatu.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada potensi perbuatan curang (fraud) pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku bahwa ada informasi masuk tentang anggaran MBG yang mulai diakali oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000,” ujarnya pada Jumat, 7 Maret 2025 di Gedung KPK, Jakarta.

Setyo menyebutkan, ha tersebut perlu disampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi.

Seperti diketahui bahwa MBG adalah salah satu program prioritas pemerintah yang sudah berjalan sejak 6 Januari 2025.

Program ini memiliki anggaran yang cukup besar. Untuk tahun 2025 saja sudah mendapat jatah anggaran Rp71 triliun.

Jika percepatan akan dilakukan sesuai keinginan Presiden Prabowo pada September mendatang, Badan Gizi Nasional (BGN) kemungkinan akan mendapat tambahan anggaran Rp100 triliun.

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” kata Setyo dalam keterangan tertulisnya.

Atas pernyataan itu, Kepala BGN Dadan Hindayana langsung memberikan respon.

Menurut Dadan, memang ada perbedaan yang dilakukan di lapangan dan itu sudah dilakukan sejak awal.

“KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal,” ujar Dadan saat dihubungi media pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Dadan menjelaskan, anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp8.00, anak lainnya Rp10.000.

Penjelasan ‘anak lainnya’ dalam pernyataan Dadan tersebut, dimulai dari siswa SD kelas 4 hingga SMA, termasuk para santri dan siswa sekolah keagamaan yang setara.

Selain itu menurut Dadan, bahwa pagu bahan baku untuk MBG juga menyesuaikan pada daerah masing-masing.

“Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost, kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah,” jelas Dadan,” ujarnya. (Red 01/***)

 

*

Related posts

Tangis Ratusan Personel Malam 17-an di Bima Kota

bantenbersatu

Lantik 227 Pejabat Pemkab Serang, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Penguatan Kerja Sama Pendidikan Pemkot Tangerang

bantenbersatu

Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD

bantenbersatu

Edarkan Uang Palsu, Mantan Artis Ditangkap Tim Sergap Polres Metro Jakarta Selatan di Mall Kemang

bantenbersatu

Pencanangan Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin sebagai Desa Cinta Statistik di Kabupaten Serang

bantenbersatu

DKP Kota Tangerang Edukasi Stop Boros Pangan di Lingkungan Sekolah

bantenbersatu

Danrem 064/MY Pantau Pergantian Malam Tahun Baru 2026 di Kota Serang

bantenbersatu

Pemprov Banten Dorong Pembentukan Empat Desa Antikorupsi Bersama KPK

bantenbersatu