Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Permudah Urusan Adminduk, Disdukcapil Kota Tangerang Gelar Program Nyaba Kelurahan 2026

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui program jemput bola bertajuk “Dukcapil Nyaba Kelurahan”. Program ini hadir untuk mendekatkan akses layanan administrasi kependudukan langsung ke tengah-tengah pemukiman warga.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi sejak dimulainya kegiatan di beberapa titik kelurahan. Kemudahan yang ditawarkan pun mendapat apresiasi positif, salah satunya Nurhayati Farida yang merasa sangat diringankan bebannya.

“Sangat terbantu sekali dengan program ini. Biasanya kalau mau urus surat-surat harus meluangkan waktu khusus ke kantor dinas, tapi sekarang cukup datang ke kantor kelurahan saja. Prosesnya cepat dan tidak ribet,” ucap Nurhayati, pada Rabu (21/1/26).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan beralih ke sistem digital.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik di Kota Tangerang semakin inklusif. Melalui ‘Nyaba Kelurahan’, kami menjemput bola untuk melayani pembuatan Akta Kelahiran dan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini penting agar masyarakat dapat menikmati layanan publik lainnya dengan lebih mudah melalui smartphone mereka,” jelas Rizal.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, ia mengingatkan untuk membawa dokumen persyaratan lengkap. Untuk pembuatan Akta Kelahiran, warga perlu membawa formulir F-2.01, fotokopi surat keterangan kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi surat nikah/akta perkawinan.

Sedangkan untuk Aktivasi IKD, warga cukup membawa smartphone (Android/iOS) yang memiliki email aktif dan nomor HP yang digunakan, serta memastikan NIK sudah terdaftar.

“Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang valid dan digital semakin meningkat di Kota Tangerang,” sambungnya.(Red03)

Related posts

Wakapolres Kabupaten Serang Hadiri Pelatihan Jurnalis FW-KP3B

bantenbersatu

Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Gelar Bansos Bersama Emak-emak dan Anak Yatim

bantenbersatu

Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Realisasikan 3 Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing

bantenbersatu

Hindari Antrian Panjang, Ini dia Tips Mudik dari Polda Banten

bantenbersatu

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemkab Tangerang Dorong GOW Jadi Mitra Strategis Pembangunan

bantenbersatu

Wujudkan ‘Asta Cita’, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN Dalam Raker 2025

bantenbersatu

Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Tangerang Dampingi Mendagri dan Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah Nasional 2026

bantenbersatu

Ponpes Bani Ma’mun Kobak Diamuk Warga

bantenbersatu