Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Permudah Urusan Adminduk, Disdukcapil Kota Tangerang Gelar Program Nyaba Kelurahan 2026

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui program jemput bola bertajuk “Dukcapil Nyaba Kelurahan”. Program ini hadir untuk mendekatkan akses layanan administrasi kependudukan langsung ke tengah-tengah pemukiman warga.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi sejak dimulainya kegiatan di beberapa titik kelurahan. Kemudahan yang ditawarkan pun mendapat apresiasi positif, salah satunya Nurhayati Farida yang merasa sangat diringankan bebannya.

“Sangat terbantu sekali dengan program ini. Biasanya kalau mau urus surat-surat harus meluangkan waktu khusus ke kantor dinas, tapi sekarang cukup datang ke kantor kelurahan saja. Prosesnya cepat dan tidak ribet,” ucap Nurhayati, pada Rabu (21/1/26).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan beralih ke sistem digital.

“Kami ingin memastikan pelayanan publik di Kota Tangerang semakin inklusif. Melalui ‘Nyaba Kelurahan’, kami menjemput bola untuk melayani pembuatan Akta Kelahiran dan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini penting agar masyarakat dapat menikmati layanan publik lainnya dengan lebih mudah melalui smartphone mereka,” jelas Rizal.

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, ia mengingatkan untuk membawa dokumen persyaratan lengkap. Untuk pembuatan Akta Kelahiran, warga perlu membawa formulir F-2.01, fotokopi surat keterangan kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi surat nikah/akta perkawinan.

Sedangkan untuk Aktivasi IKD, warga cukup membawa smartphone (Android/iOS) yang memiliki email aktif dan nomor HP yang digunakan, serta memastikan NIK sudah terdaftar.

“Melalui program ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang valid dan digital semakin meningkat di Kota Tangerang,” sambungnya.(Red03)

Related posts

Pangkogabwilhan III Narasumber Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Papua

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Jenis Sabu

bantenbersatu

Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78, Polres Serang Musnahkan Miras Sebanyak 5061 Botol

bantenbersatu

Hari Desa Nasional, Bupati Tangerang Tegaskan Desa Sebagai Pilar Pembangunan Daerah

bantenbersatu

Ditpolairud Polda Banten Respon Cepat Evakuasi dan Padamkan Kapal Kebakaran KMP Safira

bantenbersatu

Buka Bazar Murah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

bantenbersatu

Wakapolres Serang Melakukan Pengecekan Personel di Pos Pengamanan Ops Ketupat Maung 2024

bantenbersatu

Dua Pelaku Korupsi Bantuan Sapi dari Kemetan RI Ditangkap Unit Tipidkor Polres Serang

bantenbersatu

HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

bantenbersatu