Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tertinggi Kedua di Banten, Upah Minimum Kota Tangerang Tahun 2026 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp5,39 Juta

KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar Rp5.399.405 atau mengalami peningkatan sebesar 6,5 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menuturkan, UMK Kota Tangerang terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan industri dan perekonomian dalam lima tahun terakhir. Peningkatan nilai UMK Kota Tangerang 2026 juga telah disahkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025 tentang Penerapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2026.

Tidak hanya itu, peningkatan juga berlaku di UMK Sektoral, seperti industri perusahaan di sektor 1 menjadi Rp5,77 juta (7 persen), sektor 2 menjadi Rp5,56 juta (3 persen), sektor 3 menjadi Rp5,48 juta (1,5 persen), sektor 4 menjadi Rp5,45 juta (1 persen), dan sektoral 5 sesuai dengan kesepakatan Bipartit.

”Kami melihat peningkatan UMK yang baru dirilis beberapa hari kemarin menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Peningkatan ini diharapkan dapat menunjang kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan industri dan dunia usaha di Kota Tangerang,” ujar Ujang, Senin (29/12/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang mencatat tren peningkatan nilai UMK Kota Tangerang dalam lima tahun terakhir, mulai dari Rp4,26 juta (2021), Rp4,28 juta (2022), Rp4,58 juta (2023), Rp4,76 juta (2024), Rp5,06 juta (2025), sampai tahun depan yang menembus Rp5,39 juta (2026) sebagai daearah dengan nilai UMK tertinggi kedua di Provinsi Banten setelah Kota Cilegon.

”Kami akan terus mengawal kebijakan upah yang baru ini bisa diterapkan di semua perusahaan mulai 1 Januari 2026 mendatang demi mewujudkan Kota Tangerang yang lebih berdaya saing,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap tren peningkatan nilai UMK Kota Tangerang dapat mendorong pertumbuhan produktivitas industri sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.(Red03)

Related posts

Dinkes Kota Tangerang Perkuat Peran Dunia Usaha dalam Penanggulangan TBC di Tempat Kerja

bantenbersatu

Bangun 1000 Rumah Selama 2025, Program Bedah Rumah Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga

bantenbersatu

Polisi Kerahkan 4.562 Personel, Pastikan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Humanis

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Pastikan Pasien Tetap Dilayani di Tengah Pemutakhiran Data PBI

bantenbersatu

Pemprov Banten Raih Kualifikasi Sangat Baik dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025

bantenbersatu

Targetkan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Roadmap ETPD 2025-2029

bantenbersatu

Berbagai Tanggapan Buruk Terhadap Gus Miftah Usai Menyebut Penjual Es Teh Bakul Goblok

bantenbersatu

Jalan Sukadame-Kubangkondang Rampung, Andra Soni Ajak Warga Jaga Infrastruktur Desa

bantenbersatu

Wajib Pajak Kota Tangerang Serbu Program Diskon PBB-P2 Edisi Kemerdekaan

bantenbersatu