Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tertinggi Kedua di Banten, Upah Minimum Kota Tangerang Tahun 2026 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp5,39 Juta

KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 sebesar Rp5.399.405 atau mengalami peningkatan sebesar 6,5 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menuturkan, UMK Kota Tangerang terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan industri dan perekonomian dalam lima tahun terakhir. Peningkatan nilai UMK Kota Tangerang 2026 juga telah disahkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025 tentang Penerapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2026.

Tidak hanya itu, peningkatan juga berlaku di UMK Sektoral, seperti industri perusahaan di sektor 1 menjadi Rp5,77 juta (7 persen), sektor 2 menjadi Rp5,56 juta (3 persen), sektor 3 menjadi Rp5,48 juta (1,5 persen), sektor 4 menjadi Rp5,45 juta (1 persen), dan sektoral 5 sesuai dengan kesepakatan Bipartit.

”Kami melihat peningkatan UMK yang baru dirilis beberapa hari kemarin menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun. Peningkatan ini diharapkan dapat menunjang kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan industri dan dunia usaha di Kota Tangerang,” ujar Ujang, Senin (29/12/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang mencatat tren peningkatan nilai UMK Kota Tangerang dalam lima tahun terakhir, mulai dari Rp4,26 juta (2021), Rp4,28 juta (2022), Rp4,58 juta (2023), Rp4,76 juta (2024), Rp5,06 juta (2025), sampai tahun depan yang menembus Rp5,39 juta (2026) sebagai daearah dengan nilai UMK tertinggi kedua di Provinsi Banten setelah Kota Cilegon.

”Kami akan terus mengawal kebijakan upah yang baru ini bisa diterapkan di semua perusahaan mulai 1 Januari 2026 mendatang demi mewujudkan Kota Tangerang yang lebih berdaya saing,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap tren peningkatan nilai UMK Kota Tangerang dapat mendorong pertumbuhan produktivitas industri sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.(Red03)

Related posts

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

bantenbersatu

Dinkes Banten Lakukan Sosialisasi Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di Wilayah Pandeglang.

bantenbersatu

Gelar Ngonten Bareng, Diskominfo Kabupaten Serang Dorong OPD Kuasai Strategi Konten Kreatif

bantenbersatu

Dari Tigaraksa untuk Indonesia: Usulan BPN Banten Jadi Pilot Project Nasional Anti-Berkas Macet

bantenbersatu

[PUPR Banten] Laporan Terbuka Bagian 16 – Catatan Paripurna Program Bang Andra: Akses Wisata Pesisir Karangantu Mulus, Target 71 Km Tuntas 100 Persen

bantenbersatu

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

bantenbersatu

Jaga Kondusivitas Jakarta Selatan, Detasemen Perintis Polri Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Rawan

bantenbersatu

PWN Apresiasi Instruksi Gubernur Banten Terkait Sampah dan Pengembangan Potensi di Teluk Labuan

bantenbersatu

Merasa Dijebak dan Diperdaya, Tokoh Adat Papua Yasinta Moiwend Minta Film ‘Pesta Babi’ Dihentikan

bantenbersatu