Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Aksi oknum mata elang (matel) yang menarik kendaraan secara paksa di jalan raya semakin meresahkan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Satgas DPP Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten menyatakan sikap tegas menolak dan mengecam segala bentuk tindakan premanisme berkedok penagihan utang.

Satgas DPP Terumbu Banten menilai, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat. Banyak kasus penarikan kendaraan dilakukan secara sepihak, tanpa dokumen resmi, tanpa putusan pengadilan, bahkan disertai intimidasi.

Ketua Satgas DPP Terumbu Banten, Iman Noorhayadi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pidana yang dapat dijerat dengan berbagai pasal hukum.

“Penarikan paksa di jalan oleh matel bukan prosedur hukum yang sah. Ini perampasan hak masyarakat dan kami anggap sebagai premanisme,” tegasnya.

Ia menyebutkan, perbuatan tersebut melanggar KUHP, UU Jaminan Fidusia, Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019, hingga Permenkeu Nomor 130/PMK.020/2012. Seluruh regulasi tersebut secara jelas melarang eksekusi kendaraan tanpa mekanisme hukum yang benar.

Lebih jauh, Satgas DPP Terumbu Banten menyayangkan masih adanya perusahaan pembiayaan yang diduga membiarkan praktik tersebut terjadi di lapangan.

“Kami meminta pihak leasing juga bertanggung jawab. Jangan lepas tangan dan membiarkan masyarakat menjadi korban,” ujar Iman.

Sebagai bentuk komitmen, Satgas DPP Terumbu Banten menyatakan siap melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang dirugikan serta akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum matel yang melanggar hukum.

Sekretaris Satgas, Solihin Permana, menambahkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan.

“Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jika ada kredit bermasalah, selesaikan secara hukum, bukan dengan cara-cara jalanan,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Kemenkumham Provinsi Banten Berikan Santunan Pegawai Korban Covid 2019

bantenbersatu

2.924 Warga Terbantu BSU, Maryono: Manfaatkan dengan Tepat Guna

bantenbersatu

Peringati HUT ke-80 PMI, Pilar: Pemkot dan PMI Kota Tangsel Harus Terus Berkolaborasi untuk Kemanusiaan

bantenbersatu

PEMBUKAAN STUDI LINGKUNGAN OHA DAN ES SERDIK SESPIMEN POLRI DIKREG KE-66 T.A. 2026 DI POLRES SERANG BERLANGSUNG KHIDMAT

bantenbersatu

12 Kapolsek Jajaran Polres Serang Menjual Hasil Panen Jagung Program Ketapang Polres Serang ke Perum Bulog.

bantenbersatu

Munas Ke-IV Relawan TIK Indonesia Tetapkan Hani Purnawanti Sebagai Ketua Umum 2024-2028

bantenbersatu

Bupati Serang dan Bupati Situbondo Bahas Festival Anyer-Panarukan

bantenbersatu

RESPON CEPAT LAPORAN CALL CENTER 110, POLRES SERANG AMANKAN TERDUGA PELAKU PEMBACOKAN DIDUGA KELOMPOK GENGSTER

bantenbersatu

Pemkab Serang Terima 22 Cator Roda Tiga CSR Bank bjb KCK Banten

bantenbersatu