Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Aksi oknum mata elang (matel) yang menarik kendaraan secara paksa di jalan raya semakin meresahkan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Satgas DPP Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten menyatakan sikap tegas menolak dan mengecam segala bentuk tindakan premanisme berkedok penagihan utang.

Satgas DPP Terumbu Banten menilai, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat. Banyak kasus penarikan kendaraan dilakukan secara sepihak, tanpa dokumen resmi, tanpa putusan pengadilan, bahkan disertai intimidasi.

Ketua Satgas DPP Terumbu Banten, Iman Noorhayadi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pidana yang dapat dijerat dengan berbagai pasal hukum.

“Penarikan paksa di jalan oleh matel bukan prosedur hukum yang sah. Ini perampasan hak masyarakat dan kami anggap sebagai premanisme,” tegasnya.

Ia menyebutkan, perbuatan tersebut melanggar KUHP, UU Jaminan Fidusia, Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019, hingga Permenkeu Nomor 130/PMK.020/2012. Seluruh regulasi tersebut secara jelas melarang eksekusi kendaraan tanpa mekanisme hukum yang benar.

Lebih jauh, Satgas DPP Terumbu Banten menyayangkan masih adanya perusahaan pembiayaan yang diduga membiarkan praktik tersebut terjadi di lapangan.

“Kami meminta pihak leasing juga bertanggung jawab. Jangan lepas tangan dan membiarkan masyarakat menjadi korban,” ujar Iman.

Sebagai bentuk komitmen, Satgas DPP Terumbu Banten menyatakan siap melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang dirugikan serta akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum matel yang melanggar hukum.

Sekretaris Satgas, Solihin Permana, menambahkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan.

“Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jika ada kredit bermasalah, selesaikan secara hukum, bukan dengan cara-cara jalanan,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta PKK Lebih Masif Tekan Angka Stunting di Peringatan HKG PKK ke-53

bantenbersatu

DPMPTSP Kota Tangerang Door to Door Layani Program NIB Terbuka

bantenbersatu

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Siap Mendukung Pelaku Wirausaha 

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Pimpin Upacara Ziarah Hari Pahlawan di TMP Ciceri

bantenbersatu

Jangan Lewatkan Festival  Al-Azhom 2024 Hadirkan Bazar Kuliner Nusantara dan Timur Tengah

bantenbersatu

Provinsi Banten Akan Dikunjungi Roadshow Bus KPK 2024

bantenbersatu

Kunjungan Perdana ke Papua, Menteri Nusron akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah

bantenbersatu

Rakortekrenbang, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Selaraskan Rencana Pembangunan Daerah

bantenbersatu