Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satgas DPP Terumbu Banten Nyatakan Perang terhadap Premanisme Oknum Mata Elang di Jalanan

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Aksi oknum mata elang (matel) yang menarik kendaraan secara paksa di jalan raya semakin meresahkan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Satgas DPP Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten menyatakan sikap tegas menolak dan mengecam segala bentuk tindakan premanisme berkedok penagihan utang.

Satgas DPP Terumbu Banten menilai, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat. Banyak kasus penarikan kendaraan dilakukan secara sepihak, tanpa dokumen resmi, tanpa putusan pengadilan, bahkan disertai intimidasi.

Ketua Satgas DPP Terumbu Banten, Iman Noorhayadi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan pidana yang dapat dijerat dengan berbagai pasal hukum.

“Penarikan paksa di jalan oleh matel bukan prosedur hukum yang sah. Ini perampasan hak masyarakat dan kami anggap sebagai premanisme,” tegasnya.

Ia menyebutkan, perbuatan tersebut melanggar KUHP, UU Jaminan Fidusia, Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019, hingga Permenkeu Nomor 130/PMK.020/2012. Seluruh regulasi tersebut secara jelas melarang eksekusi kendaraan tanpa mekanisme hukum yang benar.

Lebih jauh, Satgas DPP Terumbu Banten menyayangkan masih adanya perusahaan pembiayaan yang diduga membiarkan praktik tersebut terjadi di lapangan.

“Kami meminta pihak leasing juga bertanggung jawab. Jangan lepas tangan dan membiarkan masyarakat menjadi korban,” ujar Iman.

Sebagai bentuk komitmen, Satgas DPP Terumbu Banten menyatakan siap melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang dirugikan serta akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum matel yang melanggar hukum.

Sekretaris Satgas, Solihin Permana, menambahkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan.

“Semua warga negara punya hak yang sama di mata hukum. Jika ada kredit bermasalah, selesaikan secara hukum, bukan dengan cara-cara jalanan,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp4,4 Triliun

bantenbersatu

Terima Kunker Baleg DPR RI, Wagub Dimyati Berharap Produk Undang-Undang Berpihak ke Daerah*

bantenbersatu

Hari Otonomi Daerah ke-30, Sekda Zaldi Dukung Pencapaian Asta Cita Presiden

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Dorong Penguatan Peran Kader PKK sebagai Mitra Pembangunan

bantenbersatu

Masuki Panen Raya, Pemprov Banten Pastikan Harga Beras Segera Normal

bantenbersatu

Sukseskan Pemilu 2024, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Perekaman e-KTP Sabtu-Minggu

bantenbersatu

Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan, Pemkot Tangsel Akan Tambah 87 Ruang Kelas

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Setujui Empat Raperda Usul DPRD Provinsi Banten

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten

bantenbersatu