Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Berantas Penyakit Masyarakat, Muspika Kibin Tertibkan Lapak Tuak dan Warung Jamu Penjual Miras

KIBIN, SERANG (bantenbersatu.co.id) – Unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kibin bergerak cepat merespons keresahan warga dengan menggelar operasi penindakan Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu, 28 Maret 2026 malam. Operasi gabungan ini menyasar lapak penjual tuak dan warung jamu yang kedapatan menjual minuman keras (miras) secara ilegal di wilayah hukum Kecamatan Kibin.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Kibin, Asep Saefullah, didampingi Kapolsek Cikande, AKP Tatang, serta jajaran personel dari Koramil Cikande.

Operasi yang dimulai pada malam hari ini menyisir beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran miras. Fokus utama petugas adalah lapak-lapak kayu dan warung jamu yang disinyalir menjual minuman keras.

Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa:
5 Jeriken Tuak (Minuman tradisional beralkohol).
Puluhan Botol Miras berbagai merek yang disembunyikan di balik etalase warung jamu.

Camat Kibin, Asep Saefullah, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.

“Malam ini kami turun langsung untuk memastikan wilayah Kibin tetap kondusif. Penindakan terhadap penjual tuak dan miras di warung jamu ini adalah jawaban atas aduan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas tersebut,” tegas Asep.

Sementara itu, Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan telah disita dan dibawa ke Mapolsek Cikande untuk proses lebih lanjut.

“Kami memberikan teguran keras kepada para pemilik lapak. Jika mereka kembali beroperasi dan melanggar aturan, kami akan mengambil tindakan hukum yang lebih tegas sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Tatang.

Dukungan penuh juga datang dari tokoh agama setempat. Ketua MUI Kecamatan Kibin, Kh. Gozali, menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas yang diambil oleh unsur Muspika. Beliau menyatakan bahwa keberadaan lapak miras dan tuak sangat merusak moral generasi muda serta berpotensi memicu terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.

“Kami dari MUI Kecamatan Kibin sangat mendukung dan mengapresiasi langkah cepat Muspika dalam memberantas peredaran miras. Ini adalah upaya nyata dalam menjaga kesucian wilayah kita dari penyakit masyarakat. Kami berharap operasi seperti ini rutin dilakukan agar lingkungan kita benar-benar bersih dari pengaruh negatif alkohol,” ungkap Kh. Gozali.

Muspika Kibin mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban melalui kanal pengaduan resmi atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.(Red03)

Related posts

Kunjungi Kementerian PKP, Bupati Serang Dapat Bantuan 400 Unit Bedah RTLH*

bantenbersatu

Hadiri Raker APPSI, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Dukung Pemberdayaan UMKM

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dekranasda Jadikan Produk Lokal Naik Kelas

bantenbersatu

Bupati Ratu Zakiyah Harap Kabupaten Serang Raih Juara Umum MTQ Banten 2026

bantenbersatu

Disnakertrans Kabupaten Serang Latih 16 Penyandang Disabilitas Jadi Barista

bantenbersatu

DLH Respons Cepat Laporan Warga, Jalan di Kedaung Wetan Kembali Bersih

bantenbersatu

Peringati Pekan Menyusui Sedunia 2026, Dinkes Wisuda ASI untuk Tekan Angka Stunting

bantenbersatu

Jadi Irup, Bupati Serang Ratu Zakiyah Harap TMMD ke-127 Tepat Sasaran, Mutu dan Tepat Guna

bantenbersatu

BPBD Kota Tangerang Optimalkan Profesionalitas, 40 Personel Ikuti Diklat Teknis Operator Pemadam Kebakaran di Bogor

bantenbersatu