Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wagub Banten Tekankan Mitigasi Dini dan Penertiban Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi secara dini. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyatakan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sebelum bencana terjadi, salah satunya melalui pelestarian lingkungan dan penertiban aktivitas pertambangan yang merusak alam.

​Dalam keterangannya pada Selasa (16/12/2025), Dimyati menyebutkan bahwa bencana alam yang melanda wilayah Sumatra beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi Banten. Ia menekankan perlunya kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam demi meminimalisasi risiko bencana.

​“Mitigasi bencana harus dilakukan sebelum terjadi. Maka dari itu, kami bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Lebak dan sekitarnya,” ujar Dimyati.

​Menurut Dimyati, aktivitas pertambangan ilegal (PETI) tidak hanya merusak ekosistem dan mengubah aliran sungai, tetapi juga berdampak buruk pada infrastruktur daerah. Kendaraan bertonase besar yang melintas akibat aktivitas tersebut kerap merusak jalan dan menimbulkan keresahan masyarakat. ​Ia mengakui bahwa Provinsi Banten memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, pemanfaatan potensi tersebut harus berorientasi pada keberlangsungan hidup masyarakat dalam jangka panjang, bukan sekadar keuntungan sesaat bagi kelompok atau perorangan.

​“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” tegasnya.

​Sebagai referensi kearifan lokal, Dimyati mencontohkan masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam. Menurutnya, pola hidup masyarakat Baduy terbukti mampu menjaga kejernihan sungai, kesuburan tanah, dan kebersihan udara, sehingga kehidupan berjalan harmonis dan damai.

​“Kita harus mencontoh hal itu (adat Baduy, red),” pungkas Dimyati.

​Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, menyampaikan langkah teknis antisipasi bencana. Ia mengumumkan bahwa Provinsi Banten telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan.

​Penetapan status ini merujuk pada rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta mencakup wilayah-wilayah strategis seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Lutfi menjelaskan, meskipun Banten masuk dalam kategori zona hijau menurut BMKG, peningkatan kewaspadaan tetap diperlukan sebagai langkah preventif terhadap potensi banjir dan tanah longsor.

​“Kalau kita sudah bersiaga, Insya Allah penanganannya juga akan lebih efektif karena kita sudah melakukan mitigasi sejak awal,” ujar Lutfi.(Red03)

Related posts

Operasi Uji Emisi Digelar 28–30 Oktober, Pemkot Tangerang Targetkan 2.000 Kendaraan Jalani Pemeriksaan

bantenbersatu

Rencana Kerja Kesbangpol Susun Stabilitas Keamanan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

bantenbersatu

HPN 2026: SMSI Lakukan Peninjauan Pembangunan Jalan Poros Desa Program Bang Andra

bantenbersatu

Jelang Mudik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah, Pemkot Tangerang Lakukan Ramp Check Seluruh Bus AKAP

bantenbersatu

Bersama Gubernur Banten, Bupati Ratu Zakiyah Fokus Tingkatkan SDM di Bidang Pendidikan

bantenbersatu

Hari Jadi ke-499 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Salurkan Ratusan Paket Sembako

bantenbersatu

Hadiri Peluncuran Nasional Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Bupati Tangerang: Kabupaten Tangerang Jadi yang Pertama di Indonesia

bantenbersatu

Patroli Sat Samapta Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar di Kawasan Puspemkab Serang

bantenbersatu

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

bantenbersatu