Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Bupati Tangerang Buka Rakor Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

KABUPATEN TANGERANG (bantenbersatu.co.id) –Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jl. Ki Samaun Kota Tangerang, Kamis (30/10/25)

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengatakan bahwa pembentukan Posbankum di desa/kelurahan merupakan langkah sebuah strategis untuk mendekatkan dan menguatkan layanan akses hukum serta keadilan sampai dengan tingkat pemerintahan desa/kelurahan.

“Dibentuknya Posbankum di tingkat desa/kelurahan ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan dan memperkuat akses layanan terhadap keadilan di Indonesia khususnya bagi masyarakat kita yang akan ditangani bantuan hukumnya, gratis karena sudah dibayar oleh Pemda atau kementerian,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Dia menandaskan bahwa Posbankum desa/kelurahan ini juga bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dan terjangkau sekaligus menjadi wadah penyelesaian hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan-persoalan hukum.

“Jadi nanti kalau ada masyarakat yang menghadapi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum bisa dibantu oleh Posbankum, enggak perlu bayar karena Pemda sudah mengalokasi anggaran itu. Bila ada masyarakat yang membutuhkan nanti akan dibantu dan didampingi oleh Posbankum ini,” tandasnya

Lanjut dia, Posbankum desa/kelurahan akan diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa. Untuk itu, pembentukan Posbankum tersebut juga harus bener-benar diatur secara jelas sesuai regulasi yang telah ditetapkan, baik oleh desa, kelurahan maupun pemerintah daerah.

“Posbankum desa/kelurahan ini diintegrasikan dalam pos pelayanan terpadu sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan desa. Jadi ini bagian daripada lembaga kemasyarakat desa yang pembentukannya diatur melalui peraturan desa atau Keputusan Kepala Desa,” imbuhnya

Pihaknya pun terus mendorong desa dan kelurahan yang belum membentuk Posbankum untuk berkoordinasi dengan kecamatan masing-masing. Selain itu, pihaknya juga meminta semua pihak menguatkan sinergi dan dukungan secara aktif agar Posbankum desa/kelurahan yang dibentuk benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan

“Jadi total yang sudah 176 dan saya mohon sekali lagi, dukungan dan peran aktifnya dari semua pihak. Kenapa kita harus berbuat dan memfasilitasi ini karena kepentingannya untuk rakyat kita, untuk masyarakat yang perlu bantuan hukum, dibantu dan gratis,” pungkasnya.(Red03) 

Related posts

Dinkes Kabupaten Serang Klarifikasi Soal Keluhan Layanan Puskesmas Carenang

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

bantenbersatu

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

bantenbersatu

Patroli Malam Sat Samapta Polres Serang Antisipasi Balap Liar dan Kenakalan Remaja

bantenbersatu

Satu Tahun Zakiyah–Najib, Program Optimalisasi Terang Jalan Sentuh 20 Kecamatan, 555 Unit PJU Baru Dipasang

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Perkuat Kolaborasi dengan 12 Kampus demi Percepatan Pembangunan Banten

bantenbersatu

Jabatan Pelaksana Tugas Tidak Mengganggu Kinerja Pemprov Banten. Ini Buktinya!!!

bantenbersatu

Sidak Tambang di Bojonegara dan Pulo Ampel, DLH Cek Dokumen Perizinan Perusahaan

bantenbersatu

Ramai Seperti Lebaran, Gubernur Banten Sebut Pesta Rakyat Cibaliung Layak Tembus Level Nasional*

bantenbersatu