Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satgas Langit Biru Kota Tangerang Gelar Razia Uji Emisi, Siapkan Sanksi bagi Kendaraan Tak Lulus

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Satgas Langit Biru menggelar razia uji emisi bagi kendaraan bermotor. Hari pertama, razia berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, depan SMPN 5 Kota Tangerang, Selasa (28/10/25).

Razia melibatkan jajaran lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tgr, serta menggandeng pihak swasta PT Enviro.

Wali Kota Tangerang Sachrudin yang turut meninjau langsung kegiatan tersebut menegaskan, uji emisi bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas udara.

“Kami bersama Satgas Langit Biru melaksanakan razia uji emisi untuk memastikan kendaraan yang melintas di Kota Tangerang layak dan tidak menimbulkan polusi udara. Harapannya, bukan karena takut sanksi, tapi lahir kesadaran bahwa udara bersih adalah kebutuhan kita bersama,” jelas Sachrudin.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, pelaksanaan uji emisi ini akan berlangsung selama tiga hari di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin depan Argo Pantes dan kawasan Metland Boulevard.

“Target kami sekitar 2.000 kendaraan selama tiga hari. Hari ini saja sudah hampir 100 kendaraan diuji, dan enam di antaranya mendapat surat peringatan dari PPNS Satpol PP karena tidak lulus uji emisi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi kendaraan yang tidak memenuhi ambang batas emisi, akan diberi peringatan bertahap hingga sanksi tilang dengan denda maksimal Rp50 juta jika pelanggaran berulang.

Selain kegiatan razia, masyarakat juga dapat melakukan uji emisi secara gratis di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

“Kami ingin masyarakat terbiasa melakukan uji emisi secara berkala. Ini bagian dari upaya menjaga mutu udara sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkasnya.

Salah satu pengendara yang mengikuti uji emisi Miftahudin menyambut positif kegiatan ini. Walau kegiatan ini dibalut dengan razia, kata Miftahudin pelayanan uji emisi yang dimanfaatkan secara gratis ini sangat membantu dirinya.

“Menurut saya penting sekali. Gratis juga, jadi bisa tahu kondisi kendaraan sendiri. Harapannya, masyarakat yang semakin sadar terhadap uji emisi makin banyak, sehingga udara semakin sehat,” ujarnya.(Red03)

Related posts

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Ajak Masyarakat Meriahkan Gebyar Tradisi Betawi Kota Tangerang Selatan

bantenbersatu

Diskominfo Kabupaten Serang Bekali Siswa Baru SMAN 1 Ciruas Literasi Digital Cegah Kekerasan Seksual hingga Judol

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten A Damenta Sambut Aksi Seruni KMP Tukar Sampah Dengan Sembako

bantenbersatu

Gerak Cepat Pemkab Serang Bersihkan Sampah di Kali Tirtayas

bantenbersatu

Pemerataan Layanan Kesehatan di Wilayah 3T, Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Gubernur Banten Andra Soni

bantenbersatu

Putusan Konkernas PWI 2026 Diserahkan ke Ketua Umum

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Pastikan Pasien Tetap Dilayani di Tengah Pemutakhiran Data PBI

bantenbersatu

DPMD Provinsi Banten : Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Sangat Penting

bantenbersatu