Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penegakan Tertib Ukur, Pemkot Tangerang Tera Ulang Timbangan Pedagang di 11 Pasar

TANGERANG ( banntenbersatu.co.id ) – Dalam rangka mewujudkan ketertiban ukur dan perlindungan konsumen, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal pada Disperindagkop UKM melaksanakan pengujian dan penyesuaian ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) yang digunakan para pedagang di 11 pasar di Kota Tangerang, Senin (25/8/25).

Pasar-pasar yang menjadi lokasi sidang tera ulang yaitu; Pasar Jatake, Pasir Jatibaru, Pasar Batako, Pasar Regency, Pasar Regency Baru, Pasar Laris Cibodas, Pasar Cibodas, Pasar Rubuh, Fresh Market Green Lake, Pasar Saron dan Pasar Ampera.

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayati mengatakan, dalam kegiatan ini tim metrologi melakukan pengecekan menyeluruh terhadap UTTP yang digunakan pedagang. Apabila ditemukan adanya UTTP dengan hasil pengukuran yang berada di luar batas kesalahan yang diizinkan, maka langsung dilakukan penjustiran dengan bantuan tim reparatir.

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan di pasar telah sesuai dengan ketentuan dan memberikan hasil yang akurat. Sehingga, tidak ada kecurangan dalam aktivitas jual beli dan masyarakat sebagai pembeli tidak ada yang dirugikan,” jelas Nur.

Ia menjelaskan, selain sebagai bentuk layanan kepada masyarakat, kegiatan ini juga merupakan sarana pengawasan penggunaan UTTP agar sesuai peruntukannya serta mendorong pedagang untuk menjaga akurasi timbangan mereka secara rutin.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye Gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi) yang terus digaungkan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Melalui gerakan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keakuratan alat ukur dalam kegiatan perdagangan,” papar Nur.

Tertib ukur bukan hanya tentang alat timbang, tetapi tentang keadilan dan kepercayaan dalam transaksi. Dengan gerakan 3M, Pemkot Tangerang ingin menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan transparan.

“Dengan semangat ‘Tangerang Ayo! Satu Nusa Satu Ukuran’, kegiatan Sidang Tera Ulang ini diharapkan menjadi kontribusi nyata Kota Tangerang dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang tertib ukur dan berkeadilan,” tutupnya.(Red03)

Related posts

Puluhan Sarana dan Prasarana Olahraga di Kota Tangerang Sukses Direnovasi Sepanjang 2025

bantenbersatu

Dorong Percepatan Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Siap Jajaki Kerja Sama dengan Angkasa Pura Indonesia

bantenbersatu

Pemerintah Kota Tangerang Tambah 414 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum

bantenbersatu

Pemkot Perkuat SDM PBJ Lewat e-Katalog V6, Sekda: Harus Siap Hadapi Tantangan Baru

bantenbersatu

PPN 12 Persen Batal, Tapi Muncul 2 Kolom Baru di STNK, yang Bakal Berlaku Mulai tahun 2025

bantenbersatu

Adukan Pelanggaran Pemilu 2024 Ke Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata, Catat Cara Lapor Jika Ditemukan Kecurangan!

bantenbersatu

Didampingi Wali Kota Tangsel, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Tinjau Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Sekolah

bantenbersatu

Jaga Kondusivitas Jakarta Selatan, Detasemen Perintis Polri Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Rawan

bantenbersatu

PAUD di Kota Tangerang telah Manfaatkan 352 Unit Panel Interaktif untuk Pembelajaran

bantenbersatu