Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penegakan Tertib Ukur, Pemkot Tangerang Tera Ulang Timbangan Pedagang di 11 Pasar

TANGERANG ( banntenbersatu.co.id ) – Dalam rangka mewujudkan ketertiban ukur dan perlindungan konsumen, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal pada Disperindagkop UKM melaksanakan pengujian dan penyesuaian ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP) yang digunakan para pedagang di 11 pasar di Kota Tangerang, Senin (25/8/25).

Pasar-pasar yang menjadi lokasi sidang tera ulang yaitu; Pasar Jatake, Pasir Jatibaru, Pasar Batako, Pasar Regency, Pasar Regency Baru, Pasar Laris Cibodas, Pasar Cibodas, Pasar Rubuh, Fresh Market Green Lake, Pasar Saron dan Pasar Ampera.

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Nur Hidayati mengatakan, dalam kegiatan ini tim metrologi melakukan pengecekan menyeluruh terhadap UTTP yang digunakan pedagang. Apabila ditemukan adanya UTTP dengan hasil pengukuran yang berada di luar batas kesalahan yang diizinkan, maka langsung dilakukan penjustiran dengan bantuan tim reparatir.

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan di pasar telah sesuai dengan ketentuan dan memberikan hasil yang akurat. Sehingga, tidak ada kecurangan dalam aktivitas jual beli dan masyarakat sebagai pembeli tidak ada yang dirugikan,” jelas Nur.

Ia menjelaskan, selain sebagai bentuk layanan kepada masyarakat, kegiatan ini juga merupakan sarana pengawasan penggunaan UTTP agar sesuai peruntukannya serta mendorong pedagang untuk menjaga akurasi timbangan mereka secara rutin.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye Gerakan 3M (Masyarakat Melek Metrologi) yang terus digaungkan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Melalui gerakan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keakuratan alat ukur dalam kegiatan perdagangan,” papar Nur.

Tertib ukur bukan hanya tentang alat timbang, tetapi tentang keadilan dan kepercayaan dalam transaksi. Dengan gerakan 3M, Pemkot Tangerang ingin menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan transparan.

“Dengan semangat ‘Tangerang Ayo! Satu Nusa Satu Ukuran’, kegiatan Sidang Tera Ulang ini diharapkan menjadi kontribusi nyata Kota Tangerang dalam mendukung terwujudnya Indonesia yang tertib ukur dan berkeadilan,” tutupnya.(Red03)

Related posts

Disbudpar Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Kompetisi Barista Bersertifikat

bantenbersatu

Ini Edaran KPK Untuk Para Guru Sekolah, Tentang PPDB

bantenbersatu

Mengenal Cara Kerja Algoritma Google Terbaru 2025: Inovasi AI dalam Pencarian

bantenbersatu

BPKAD Banten Lelang 16 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemprov Secara Online

bantenbersatu

Ini Pengakuan Dua Perempuan Mantan Pemain Sirkus Taman Safari : Kemaluannya Disetrum Hingga Dipaksa Memakan Kotoran Gajah

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Tingkatkan Mitigasi Banjir, Normalisasi Kali Songsit Mulai Dilakukan

bantenbersatu

Pernyataaan KPK Tentang Ada Potensi Fraud Pada Program MBG, Direspon Cepat Oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Perbedaan Anggaran Rp10.000 dan Rp8.000, Bukan karena Korupsi

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Pastikan Kesiapsiagaan Bencana, Dari Logistik hingga Personel Siaga 24 Jam

bantenbersatu

Wujudkan Pendidikan Berkeadilan, Pemkab Tangerang Gelar Pelatihan Pengembangan Kompetensi Guru Inklusi

bantenbersatu