Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

MA Pengedar Tembakau Sinte Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

KABUPATEN SERANG, – Pengedar tembakau sintesis (sinte) berinisial MA, 20 tahun, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumah teman tetangganya di Desa Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dalam penggeledahan petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan 6 paket tembakau sintesis yang dikubur di dalam pot di halaman rumah. Untuk pengembangan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang.

“Tersangka MA diamankan saat ngobrol dengan teman tetangganya, Selasa (29/7) sekitar pukul 20.00. Barang bukti 6 paket sinte ditemukan dalam pot di halaman rumah,” terang Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (5/8/2025).

Kasat menjelaskan penangkapan pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, jika MA dicurigai menjual narkoba.

Berbekal dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka MA mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis jual beli tembakau sintesis karena kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

MA yang mengaku pengangguran ini membeli tembakau sintesis melalui akun instagram Pangeran2. Barang haram tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Serang.

“Tersangka MA mengaku memesan barang melalui akun Instagram. Hanya saja, MA tidak mengetahui lebih dalam identitas si penjual karena pengambilan barang di lokasi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) jo 132 Ayat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(Red03)

Related posts

Pemprov Banten Lanjutkan Revitalisasi Kawasan Kesultanan, Bidik Lonjakan Wisata Sejarah dan Religi

bantenbersatu

HUT Ke-25 Provinsi Banten, Trans Banten Koridor 3 Resmi Beroperasi Gratis hingga Akhir Tahun

bantenbersatu

Bupati Tangerang Sampaikan 6 Usulan Prioritas Infrastruktur pada Rakor Pekerjaan Umum Se-Banten

bantenbersatu

MTQ Tingkat Kecamatan Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah: Jadikan Alquran Pedoman Hidup

bantenbersatu

POLRES SERANG GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN, TEKAN KENAKALAN REMAJA DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

bantenbersatu

Korem 064/MY Perkuat Sinergi TNI–Polri dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Serang

bantenbersatu

Perumda Tirta Al Bantani Groundbreaking Pabrik Air Minum Kemasan Tirta Ratu

bantenbersatu

Respons Cepat Polres Serang Tangani Laporan Penipuan Jual Beli Motor Online

bantenbersatu

Sebanyak 11 Finalis Putri Indonesia Banten 2025 Masuk Tahap Pembekalan di Kota Tangerang

bantenbersatu