Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

MA Pengedar Tembakau Sinte Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

KABUPATEN SERANG, – Pengedar tembakau sintesis (sinte) berinisial MA, 20 tahun, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumah teman tetangganya di Desa Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dalam penggeledahan petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan 6 paket tembakau sintesis yang dikubur di dalam pot di halaman rumah. Untuk pengembangan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang.

“Tersangka MA diamankan saat ngobrol dengan teman tetangganya, Selasa (29/7) sekitar pukul 20.00. Barang bukti 6 paket sinte ditemukan dalam pot di halaman rumah,” terang Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (5/8/2025).

Kasat menjelaskan penangkapan pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, jika MA dicurigai menjual narkoba.

Berbekal dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka MA mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis jual beli tembakau sintesis karena kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

MA yang mengaku pengangguran ini membeli tembakau sintesis melalui akun instagram Pangeran2. Barang haram tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Serang.

“Tersangka MA mengaku memesan barang melalui akun Instagram. Hanya saja, MA tidak mengetahui lebih dalam identitas si penjual karena pengambilan barang di lokasi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) jo 132 Ayat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(Red03)

Related posts

POLRES SERANG LAKSANAKAN PENGAMANAN JALUR ANTISIPASI PEDAGANG DAN PARKIR LIAR DI DEPAN PASAR CIRUAS

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Anev Operasi Ketupat Maung 2026

bantenbersatu

Setahun Zakiyah–Najib, 1.396 Warga Terima Bantuan Usaha Produktif untuk Bangkitkan Ekonomi Keluarga

bantenbersatu

Panjatkan Doa, Ribuan Lampion Diterbangkan di Festival Ciomas Ngabring 2026

bantenbersatu

Dampingi Menko AHY, Wagub Dimyati Ikut Perkuat Ekraf Daerah Banten

bantenbersatu

Pemprov Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang Terkait Dugaan Pelanggaran Etika

bantenbersatu

Pionir di Kota Serang! Horison TC-UPI Hadirkan Inovasi “Treasure Hunt” Pertama di Industri Hotel Lewat Semarak Koki Cilik 2026

bantenbersatu

Dikukuhkan, Bupati Serang Ratu Zakiyah Larang Kades Ganti Perangkat Desa

bantenbersatu

Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

bantenbersatu