Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

MA Pengedar Tembakau Sinte Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

KABUPATEN SERANG, – Pengedar tembakau sintesis (sinte) berinisial MA, 20 tahun, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumah teman tetangganya di Desa Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dalam penggeledahan petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan 6 paket tembakau sintesis yang dikubur di dalam pot di halaman rumah. Untuk pengembangan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang.

“Tersangka MA diamankan saat ngobrol dengan teman tetangganya, Selasa (29/7) sekitar pukul 20.00. Barang bukti 6 paket sinte ditemukan dalam pot di halaman rumah,” terang Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (5/8/2025).

Kasat menjelaskan penangkapan pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, jika MA dicurigai menjual narkoba.

Berbekal dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka MA mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis jual beli tembakau sintesis karena kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

MA yang mengaku pengangguran ini membeli tembakau sintesis melalui akun instagram Pangeran2. Barang haram tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Serang.

“Tersangka MA mengaku memesan barang melalui akun Instagram. Hanya saja, MA tidak mengetahui lebih dalam identitas si penjual karena pengambilan barang di lokasi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) jo 132 Ayat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(Red03)

Related posts

BPN Banten dan Pemprov Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Situ, Lindungi Aset Daerah, Kembalikan Fungsi Lingkungan

bantenbersatu

HUT PGRI dan HGN ke-80, Bupati Serang Ratu Zakiyah Komitmen Tingkatkan Kompetensi Pendidik

bantenbersatu

Satu Tahun Zakiyah–Najib, 10 Ha Kawasan Kumuh Ditata, 4 KM Sungai Dinormalisasi

bantenbersatu

Banten Siap Jadi Tuan Rumah Peresmian Nasional Posbankum oleh Presiden Prabowo

bantenbersatu

Wisuda Sekolah Lansia Kabupaten Tangerang 2025, Bukti Usia Bukan Batas untuk Belajar

bantenbersatu

Tinawati Minta Guru PAUD Terus Kembangkan Stimulasi Anak Usia Dini

bantenbersatu

Kick-off HPN 2026 Berlangsung Meriah, Banten Siap Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan

bantenbersatu

Bupati Serang Naikkan 50 Persen Insentif 7.355 Guru Madrasah dan 8.686 Guru Ngaji

bantenbersatu

Café 1994, Tempat Nongkrong dan Penginapan Nyaman di Kota Serang

bantenbersatu