Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

MA Pengedar Tembakau Sinte Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

KABUPATEN SERANG, – Pengedar tembakau sintesis (sinte) berinisial MA, 20 tahun, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang di rumah teman tetangganya di Desa Margatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dalam penggeledahan petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan 6 paket tembakau sintesis yang dikubur di dalam pot di halaman rumah. Untuk pengembangan, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang.

“Tersangka MA diamankan saat ngobrol dengan teman tetangganya, Selasa (29/7) sekitar pukul 20.00. Barang bukti 6 paket sinte ditemukan dalam pot di halaman rumah,” terang Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (5/8/2025).

Kasat menjelaskan penangkapan pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat, jika MA dicurigai menjual narkoba.

Berbekal dari informasi tersebut Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka MA mengaku baru 2 bulan melakukan bisnis jual beli tembakau sintesis karena kebutuhan ekonomi,” ujarnya.

MA yang mengaku pengangguran ini membeli tembakau sintesis melalui akun instagram Pangeran2. Barang haram tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Serang.

“Tersangka MA mengaku memesan barang melalui akun Instagram. Hanya saja, MA tidak mengetahui lebih dalam identitas si penjual karena pengambilan barang di lokasi yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) jo 132 Ayat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.(Red03)

Related posts

Danrem 064/MY Kunjungi Kodim 0601/Pandeglang: Menguatkan Kebersamaan Prajurit dan Merajut Silaturahmi dengan Ulama

bantenbersatu

Untuk Pelayanan Prima, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingatkan ASN Harus Sehat dan Bugar

bantenbersatu

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Serang dan  BBPVP Serang Teken MoU

bantenbersatu

Danrem 064/MY Pantau Pergantian Malam Tahun Baru 2026 di Kota Serang

bantenbersatu

Bank Banten Perlu Melakukan Pendekatan Mendalam, Bukan Inrevensi: Tentang Pemindahan RKUD Kabupaten/kota:

bantenbersatu

Terima Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis Banten

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Terima IPHI, Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Banten

bantenbersatu

Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe

bantenbersatu

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek Kragilan Sosialisasi Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah

bantenbersatu