Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemprov Banten Nonaktifkan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang Terkait Dugaan Pelanggaran Etika

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Provinsi Banten melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Ketiganya diduga melakukan tindakan tidak etis terhadap siswa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, menyatakan bahwa penonaktifan ini mulai berlaku per Rabu, 23 Juli 2025. Penonaktifan itu sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dalam menjaga integritas lingkungan pendidikan.

“Guru adalah sosok teladan. Maka dalam situasi seperti ini, tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga kenyamanan psikologis siswa dan proses belajar-mengajar di sekolah,” ujar Sekda Banten Deden, Selasa (22/7).

Saat ini, investigasi sedang dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi penindakan administratif maupun hukum selanjutnya.

Deden juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindakan menyimpang, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Pemprov Banten terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu menyampaikan informasi melalui jalur resmi. Penanganan yang cepat akan meminimalkan dampak terhadap peserta didik,” tambahnya.

Pemprov juga akan memperkuat sistem pengawasan internal melalui peran aktif pengawas sekolah dan komite sekolah agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga amanah dan menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas. Tidak ada tempat bagi pelanggaran nilai dan etika di dunia pendidikan,” tegas Deden.

Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.(Red03)

Related posts

Kesbangpol Kabupaten Serang Beri Pembinaan Organisasi Pers

bantenbersatu

PECAK Banten Bergerak Cepat Tangani Kasus Penganiayaan di Bandung, Korban Dirawat di RS Hermina Ciruas

bantenbersatu

Hadiri Peresmian SPPG di Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni : Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

bantenbersatu

Sebanyak 55 Personel Polres Serang Menerima Kenaikan Pangkat Reguler Periode 1 Juli 2026

bantenbersatu

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

bantenbersatu

Respons Cepat Keluhan Warga di Medsos, Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Tertibkan Arus Lalu Lintas dan Pasang Spanduk Larangan di Jembatan Tambak

bantenbersatu

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

bantenbersatu

BPR Serang Bagikan Ratusan Paket Sembako

bantenbersatu

Danrem 064/MY Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Soliditas TNI-Polri di Banten

bantenbersatu