Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

DPRD Kota Tangerang Apresiasi Rekonstruksi 40 Ruas Jalan dan 350 Titik Jalan Lingkungan

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Bagus Triyanto mengapresiasi langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang atas keberhasilannya melaksanakan rekonstruksi 40 ruas jalan kota serta perbaikan 350 titik jalan lingkungan.

Capaian ini dinilai sebagai bentuk respons cepat dan positif pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat mengenai infrastruktur jalan, Senin (4/8/25).

“Rekonstruksi ini merupakan langkah baik dari Pemkot Tangerang melalui Dinas PUPR dalam menangani laporan masyarakat. Sistem pelaporan kini telah terintegrasi dengan dinas terkait, sehingga realisasi program berjalan lebih efektif,” tutur politisi Fraksi Demokrat tersebut.

Namun demikian, ia menekankan bahwa capaian ini belum boleh membuat pemerintah berpuas diri. Masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama menyangkut perbaikan jalan-jalan kota dan jalan provinsi yang tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah kota.

“Kami mendorong adanya koordinasi lebih intensif antara Pemkot Tangerang dengan instansi di level provinsi maupun pusat agar jalan-jalan rusak di luar kewenangan kota pun bisa segera diperbaiki demi keselamatan para pengguna jalan,” jelasnya.

Dalam hal ini, Bagus pun menyampaikan, masyarakat juga perlu memahami adanya batasan-batasan percepatan perbaikan jalan yang dilakukan Pemkot Tangerang. Di mana, adanya status kepengurusan jalan baik jalan kota, provinsi maupun nasional.

“Hal inilah yang perlu terus diedukasi ke masyarakat terkait kewenangan jalan-jalan di Kota Tangerang. Di sisi lain, Pemkot Tangerang terus mengupayakan koordinasi yang lebih intensif sehingga perbaikan jalan provinsi maupun nasional segera direalisasikan,” katanya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang belum diserahkan oleh para pengembang kepada Pemkot Tangerang. Akibatnya, perbaikan maupun perawatan jalan di kawasan permukiman menjadi terhambat karena persoalan kewenangan.

“Para pengembang diimbau untuk mengikuti aturan yang telah diberlakukan. Adanya ketentuan bagi pengembang untuk menyerahkan fasos-fasum ke pemerintah daerah. Saya minta, para pengembang lebih ditegaskan dalam menertibkan hal ini. Jika lahan belum resmi diserahkan, maka pemeliharaan tidak bisa dilakukan maksimal,” tegasnya.

“Fokus utama dalam urusan jalan ialah kenyamanan dan keamanan masyarakat. Lubang dan kerusakan jalan sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, dan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ini bukan soal pemerintah saja, tapi semua pihak di setiap level tingkatan,” tutupnya.(Red03)

Related posts

Bosen Wisatanya ke Situ-situ Aja? : Coba Kunjungi 3 Lokasi Bermain Anak-anak Ini, di Serang! Pasti Bikin Betah

bantenbersatu

Hore Tahun 2025 Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten Tidak Naik

bantenbersatu

Kepala Daerah Terpilih akan Jalani Retreat Selama 10 Hari di Magelang, Presiden Prabowo Punya Keinginan Ini

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

bantenbersatu

Hadiri Pelantikan DPRD Tangsel, Wali Kota Benyamin Ajak Kedepankan Kepentingan Masyarakat

bantenbersatu

Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini

bantenbersatu

Perkuat Layanan Inklusif, Dinsos Kota Tangerang Selenggarakan Workshop Integrasi Data Penyandang Difabel

bantenbersatu

Kunjungan ke Jawa Timur, Andra Soni Bahas Kerja Sama Bank Banten dan Bank Jatim

bantenbersatu

Drive Thru, Mengambil Sertipikat Tanpa Turun dari Kendaraan

bantenbersatu