Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Disnaker Kabupaten Tangerang Gelar Bimbingan Teknis Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB untuk Perkuat Hubungan Industrial

KABUPATEN TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Hotel Ibis Gading Serpong, Senin (28/7/2025).

Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan teknis bagi pengusaha, manajemen perusahaan, dan perwakilan pekerja dalam menyusun serta menerapkan regulasi internal yang sesuai dengan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Rudi Lesmana menjelaskan bahwa Bimtek ini krusial untuk menciptakan hubungan kerja yang kondusif, adil dan berbasis hukum. “Kami ingin membangun budaya dialog sosial dan partisipatif antara pengusaha dan pekerja dalam merumuskan kebijakan internal, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pengawasan dan pembinaan hubungan industrial oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Rudi, Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons atas masih banyaknya perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang yang belum memiliki PP sah maupun PKB aktif, meskipun telah memiliki serikat pekerja/buruh. Padahal, sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, dinamika ketenagakerjaan di wilayah ini menuntut regulasi yang tertata guna mencegah potensi konflik.

Dalam penyampaiannya, Disnaker menekankan tiga hal utama yakni, perusahaan diminta segera menyusun dan mengesahkan PP jika telah memenuhi syarat, serikat pekerja perlu meningkatkan kapasitas dalam merumuskan PKB serta pentingnya memperkuat proses dialog sosial dalam penyusunan dokumen ketenagakerjaan.

“Ini bukan sekadar pelatihan, tapi bagian dari komitmen bersama membangun hubungan industrial yang berkualitas,” tambah Rudi.

Hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 524 perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan (PP), sementara hanya 74 perusahaan yang terdaftar memiliki PKB sejak 2022. Untuk mempermudah proses administrasi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan layanan digital melalui portal pppkb.kemnaker.go.id, yang memungkinkan proses pengesahan PP dan pendaftaran PKB dilakukan secara online dan efisien.

Disnaker Kabupaten Tangerang berharap kegiatan Bimtek ini menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan tertib administrasi hubungan kerja, peningkatan kualitas SDM perusahaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.(Red03)

Related posts

Bupati Dorong Mahasiswa Kuatkan Sinergitas dan Kolaborasi Untuk Kemajuan Pembangunan Daerah

bantenbersatu

Bupati Tangerang Luncurkan Program “Bang Pendi” dan Uji Coba Angkutan Sekolah Gratis

bantenbersatu

Sekda Dampingi Gubernur Banten Dialog Dengan Nelayan Kronjo

bantenbersatu

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

bantenbersatu

Hadiri Islamic Village Bersatu untuk Gaza, Bupati Tangerang: Bentuk Komitmen Nyata Aksi Kemanusiaan Perjuangan Palestina

bantenbersatu

Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025

bantenbersatu

berasal dari wajib pajak perorangan, perusahaan, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). 10 Desember, Pemkot Tangerang Berlakukan Diskon BPHTB 10%

bantenbersatu

Dokter Residen, Memperkosa Penunggu Pasien di RSHS Bandung

bantenbersatu

Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan dan Kepedulian dalam Pembangunan Daerah

bantenbersatu