Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pagar Laut Segarajaya Bekasi, Ada Kades dan Mantan Kades

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto Istimewa)

JAKARTA ( bantenbersatu.co.id) – Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pagar laut, di pesisir pantai Desa Segar Jaya Bekasi, Jawa Barat, Kamis 10 April 2025.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Polri telah sepakat menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus pagar laut di Bekasi tersebut.

Dia menyebutkan, ke sembilan tersangka tersebut masing-masing berinisial MS, AR, GM, Y, S, AP, GG, MJ, dan HS. AR alias Abdul Rosid merupakan Kades Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi, sejak 2023.

Sementara itu, MS adalah mantan Kades Segarajaya, sedangkan beberapa orang lainnya merupakan perangkat desa.

Kasus ini merupakan rangkaian dari pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Desa Segarjaya, Tarumajaya.

Kesembilan tersangka diumumkan usai penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada 20 Maret silam.

“Dari hasil gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, kemudian dari wasidik, penyidik madya, kita sepakat menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan Kamis 10 April 2025.(Red01/Dina K)

Related posts

TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Gagas Proyek Percontohan SMK Link and Match dengan Industri untuk Tekan Pengangguran

bantenbersatu

Tingkatkan Konsumsi Ikan, Diskan Gelar Bazar Produk Olahan

bantenbersatu

DKP Kota Tangerang Edukasi Stop Boros Pangan di Lingkungan Sekolah

bantenbersatu

Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Gerakan Entaskan Kemiskinan Di Kecamatan Kosambi

bantenbersatu

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

bantenbersatu

Wagub Dimyati: MBG Harus Berorientasi Sosial Bukan Bisnis

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Anev Operasi Ketupat Maung 2026

bantenbersatu

Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

bantenbersatu