Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Hari ke 3 Ops Pekat Maung 2025, Polres Serang Berkomitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Polres Serang terus bergerak aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah Operasi Pekat Maung 2025 yang menargetkan peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Polisi melakukan operasi di salah satu toko di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Hasilnya, petugas berhasil menyita 24 (Dua Puluh Empat) Botol Minuman Merk Asoka 250 ML dan ⁠12 (Dua Belas) Botol Minuman Merk Anggur Merah 620 ML total 36 botol miras yang tidak memiliki izin edar sah atau menjual miras secara ilegal.

“Pemilik toko berinisial SN telah melanggar Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat,” kata Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Ps. Kabag Ops Polres Serang AKP Uka Subakti, S.H., M.H.

Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko dan pembinaan agar tidak menjual minuman beralkohol lagi di Wilayah Kabupaten Serang khususnya.

“Polres Serang akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa demi menjaga kesehatan dan ketertiban masyarakat,” Tegas Kabag Ops Polres Serang AKP Uka Subakti, S.H., M.H. (Diva/Red02)

Related posts

Kodam XV Pattimura Gelar Olahraga Bersama: Bangun Kebersamaan dan Sinergitas

bantenbersatu

Polda Banten Lakukan Tour of Duty, Empat Pejabat Berganti Posisi

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu ke NTB

bantenbersatu

AHH Capai 75 Tahun, Sekda Tekan Pentingnya Stimulasi Kegiatan Produktif bagi Lansia

bantenbersatu

Zero Accident 2026: Strategi Pengamanan dan Kelancaran Arus Mudik Kota Tangerang

bantenbersatu

Cegah Banjir, UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan Sampah di Kali Ledug

bantenbersatu

Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78, Polres Serang Musnahkan Miras Sebanyak 5061 Botol

bantenbersatu

Disbudpar Kota Tangerang Catat 47 Ribu Kunjungan Taman di Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

bantenbersatu

Wakil Bupati Apresiasi Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Beri Arahan Strategis Musim Kemarau

bantenbersatu