Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Hari ke 3 Ops Pekat Maung 2025, Polres Serang Berkomitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Polres Serang terus bergerak aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah Operasi Pekat Maung 2025 yang menargetkan peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Polisi melakukan operasi di salah satu toko di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, yang diduga menjual miras tanpa izin resmi.

Hasilnya, petugas berhasil menyita 24 (Dua Puluh Empat) Botol Minuman Merk Asoka 250 ML dan ⁠12 (Dua Belas) Botol Minuman Merk Anggur Merah 620 ML total 36 botol miras yang tidak memiliki izin edar sah atau menjual miras secara ilegal.

“Pemilik toko berinisial SN telah melanggar Perda Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat,” kata Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Ps. Kabag Ops Polres Serang AKP Uka Subakti, S.H., M.H.

Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko dan pembinaan agar tidak menjual minuman beralkohol lagi di Wilayah Kabupaten Serang khususnya.

“Polres Serang akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran serupa demi menjaga kesehatan dan ketertiban masyarakat,” Tegas Kabag Ops Polres Serang AKP Uka Subakti, S.H., M.H. (Diva/Red02)

Related posts

Tingkatkan Konsumsi Ikan, Diskan Gelar Bazar Produk Olahan

bantenbersatu

HABEMA TNI Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Homeyo dan Wilayah Papua Lainnya

bantenbersatu

Produk Fesyen UMKM Kota Tangerang Mejeng di APEKSI 2026, Sukses Pikat Pencinta Wastra Lokal

bantenbersatu

MTQ ke-16 Kota Tangsel Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Lomba Khusus Disabilitas

bantenbersatu

Rangkaian Peringatan Mayday Berjalan Lancar, Kordinator Aliansi Serikat Pekerja Apresiasi Kapolres Serang

bantenbersatu

Sebanyak 241 Orang Prajurit Korem 064/MY Menerima Kenaikan Pangkat

bantenbersatu

PPNI Kabupaten Tangerang Gelar Pengabdian Masyarakat dan Bakti Sosial untuk Korban Asap TPA Jatiwaringin

bantenbersatu

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara ke Kejari Serang

bantenbersatu

Pimpin Rapat Forkopimda, Bupati Tangerang Pastikan Kesiapan Peringatan May Day Berjalan Aman dan Kondusif

bantenbersatu