Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi SPJ Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi Tahun 2025

KOTA TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menggelar Sosialisasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Sosial Beasiswa Perguruan Tinggi di Kota Tangerang. Sosialisasi ini diikuti oleh 329 mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa tahun 2025 di Kota Tangerang.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Habibullah menuturkan, kegiatan sosialisasi kali ini merupakan agenda tindak lanjut untuk membekali kompetensi urusan administrasi yang harus dilakukan para mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa.

Dinsos Kota Tangerang memberikan berbagai materi penting selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Mulai dari peraturan, panduan, penyusunan, sampai pelaporan administrasi yang harus dilakukan para mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa selama proses bantuan unggulan tersebut disalurkan.

“Kami hari ini mengumpulkan semua calon penerima dari semua kecamatan beserta Kasi Kemasnya untuk bersama-sama mempelajari administrasi yang dibutuhkan, sehingga sosialisasi ini bertujuan agar semua calon penerima dapat tertib secara adminitrasi,” ujar Habibullah selepas membuka kegiatan sosialisasi didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang, Muh. Takhir, di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa (21/1/2025).

Ia melanjutkan, Dinsos Kota Tangerang juga memastikan jumlah sasaran penerima manfaat beasiswa pada tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tercatat, Dinsos Kota Tangerang akan menyalurkan bantuan tersebut kepada 329 mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi.

“Jelas tahun ini ada peningkatan dari sebelumnya, bisa dilihat sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 silam terus mengalami peningkatan. Ini tentunya menjadi bukti komitmen kami dalam menyejahterakan masyarakat lewat menjamin akses pendidikan secara lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, Dinsos Kota Tangerang juga menekankan kepada mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa agar dapat menjaga integritasnya dengan tidak menyalahgunakan uang beasiswa yang didapatkan. Terlebih, Dinsos Kota Tangerang juga menekankan penyaluran beasiswa hanya bisa digunakan untuk biaya kuliah dan penunjang kebutuhan kuliah lainnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. (Dina/Red02)

Related posts

Launching Maskot-Jingle, KPU Targetkan 70 Persen Partisipasi Pilbup dan Wabup Serang 2024

bantenbersatu

Banten Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera Utara

bantenbersatu

Si Propam Polres Serang Gelar Gaktibplin,Cegah Pelanggaran Anggota 

bantenbersatu

Korem 064/MY Dukung Sinergi Pendidikan Dan Keamanan Dalam Wujudkan Banten Yang Aman dan Damai Pasca Unjuk Rasa

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Baik Kerja Sama Perdagangan Dengan Empat Negara

bantenbersatu

Pembina Tim 5 Dukung Pemerataan Capaian WBK dan Layanan Elektronik se-Provinsi Gorontalo

bantenbersatu

May Day 2024, Sekda Ajak Buruh Jaga Investasi di Kabupaten Serang

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Bahas Penertiban Tambang Ilegal Bersama Kemenhut dan Satgas PKH*

bantenbersatu

Gubernur dan Wakil Gubernur Andra Soni-Dimyati Ukir 19 Penghargaan Sepanjang 2025

bantenbersatu