Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi SPJ Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi Tahun 2025

KOTA TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menggelar Sosialisasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Sosial Beasiswa Perguruan Tinggi di Kota Tangerang. Sosialisasi ini diikuti oleh 329 mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa tahun 2025 di Kota Tangerang.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Habibullah menuturkan, kegiatan sosialisasi kali ini merupakan agenda tindak lanjut untuk membekali kompetensi urusan administrasi yang harus dilakukan para mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa.

Dinsos Kota Tangerang memberikan berbagai materi penting selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Mulai dari peraturan, panduan, penyusunan, sampai pelaporan administrasi yang harus dilakukan para mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa selama proses bantuan unggulan tersebut disalurkan.

“Kami hari ini mengumpulkan semua calon penerima dari semua kecamatan beserta Kasi Kemasnya untuk bersama-sama mempelajari administrasi yang dibutuhkan, sehingga sosialisasi ini bertujuan agar semua calon penerima dapat tertib secara adminitrasi,” ujar Habibullah selepas membuka kegiatan sosialisasi didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang, Muh. Takhir, di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa (21/1/2025).

Ia melanjutkan, Dinsos Kota Tangerang juga memastikan jumlah sasaran penerima manfaat beasiswa pada tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tercatat, Dinsos Kota Tangerang akan menyalurkan bantuan tersebut kepada 329 mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi.

“Jelas tahun ini ada peningkatan dari sebelumnya, bisa dilihat sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 silam terus mengalami peningkatan. Ini tentunya menjadi bukti komitmen kami dalam menyejahterakan masyarakat lewat menjamin akses pendidikan secara lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, Dinsos Kota Tangerang juga menekankan kepada mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa agar dapat menjaga integritasnya dengan tidak menyalahgunakan uang beasiswa yang didapatkan. Terlebih, Dinsos Kota Tangerang juga menekankan penyaluran beasiswa hanya bisa digunakan untuk biaya kuliah dan penunjang kebutuhan kuliah lainnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. (Dina/Red02)

Related posts

Mahasiswa KKN UGM Inisiasi Pembuatan Home Stay di Wisata Religi Tanara

bantenbersatu

Capai Rp103,85 Triliun, Realisasi Investasi Provinsi Banten 5 Besar Nasional

bantenbersatu

MTQN XXX Tahun 2024 Kaltim, Kafilah Provinsi Banten Tampilkan Leuit Baduy

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

bantenbersatu

Plh Sekda Banten Virgojanti Harapkan Guru Ciptakan Generasi Berakhlak Mulia, Berbudaya dan Cerdas

bantenbersatu

Aliansi Mahasiswa Demo Tolak Dinasti Calon Gubernur yang Terindikasi Korupsi di Pilkada 2024

bantenbersatu

16 Tahun Kota Tangsel, Refleksi dan Optimisme untuk Masa Depan

bantenbersatu

Tingkatkan Minat Baca, Bupati Serang Launching 100 Perpustakaan Desa Digital

bantenbersatu

Festival Al-Azhom Kota Tangerang ke-11 Resmi di Buka Hingga 17 Juli 2024

bantenbersatu