Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi SPJ Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi Tahun 2025

KOTA TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menggelar Sosialisasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Sosial Beasiswa Perguruan Tinggi di Kota Tangerang. Sosialisasi ini diikuti oleh 329 mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa tahun 2025 di Kota Tangerang.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Habibullah menuturkan, kegiatan sosialisasi kali ini merupakan agenda tindak lanjut untuk membekali kompetensi urusan administrasi yang harus dilakukan para mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa.

Dinsos Kota Tangerang memberikan berbagai materi penting selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Mulai dari peraturan, panduan, penyusunan, sampai pelaporan administrasi yang harus dilakukan para mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa selama proses bantuan unggulan tersebut disalurkan.

“Kami hari ini mengumpulkan semua calon penerima dari semua kecamatan beserta Kasi Kemasnya untuk bersama-sama mempelajari administrasi yang dibutuhkan, sehingga sosialisasi ini bertujuan agar semua calon penerima dapat tertib secara adminitrasi,” ujar Habibullah selepas membuka kegiatan sosialisasi didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang, Muh. Takhir, di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa (21/1/2025).

Ia melanjutkan, Dinsos Kota Tangerang juga memastikan jumlah sasaran penerima manfaat beasiswa pada tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tercatat, Dinsos Kota Tangerang akan menyalurkan bantuan tersebut kepada 329 mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi.

“Jelas tahun ini ada peningkatan dari sebelumnya, bisa dilihat sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 silam terus mengalami peningkatan. Ini tentunya menjadi bukti komitmen kami dalam menyejahterakan masyarakat lewat menjamin akses pendidikan secara lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, Dinsos Kota Tangerang juga menekankan kepada mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa agar dapat menjaga integritasnya dengan tidak menyalahgunakan uang beasiswa yang didapatkan. Terlebih, Dinsos Kota Tangerang juga menekankan penyaluran beasiswa hanya bisa digunakan untuk biaya kuliah dan penunjang kebutuhan kuliah lainnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. (Dina/Red02)

Related posts

Pemprov Banten Raih Penghargaan Sebagai Pemda Dengan Sertifikat Tanah BMD Terluas Tahun 2023

bantenbersatu

Hadapi Musim Hujan, Gubernur Andra Soni Imbau Warga Pantau Informasi Resmi BMKG dan Pastikan Wisata Banten Aman

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar Buka Bazar Pasar Murah MTQ XXI Provinsi Banten Tahun 2024

bantenbersatu

Indeks Inflasi Kota Tangerang Turun di Angka 2,82 Persen, Terbaik dalam 3 Bulan Terakhir

bantenbersatu

Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

bantenbersatu

Pesawat Latih Jatuh di Tangsel, Benyamin Sampaikan Dukacita

bantenbersatu

Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini

bantenbersatu

Temui Buruh, Gubernur Andra Soni Tetapkan UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Kukuhkan Dekranasda Kota Serang, Dorong UMKM Kreatif dan Inovatif

bantenbersatu