Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi SPJ Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi Tahun 2025

KOTA TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja menggelar Sosialisasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Bantuan Sosial Beasiswa Perguruan Tinggi di Kota Tangerang. Sosialisasi ini diikuti oleh 329 mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa tahun 2025 di Kota Tangerang.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Habibullah menuturkan, kegiatan sosialisasi kali ini merupakan agenda tindak lanjut untuk membekali kompetensi urusan administrasi yang harus dilakukan para mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa.

Dinsos Kota Tangerang memberikan berbagai materi penting selama pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Mulai dari peraturan, panduan, penyusunan, sampai pelaporan administrasi yang harus dilakukan para mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa selama proses bantuan unggulan tersebut disalurkan.

“Kami hari ini mengumpulkan semua calon penerima dari semua kecamatan beserta Kasi Kemasnya untuk bersama-sama mempelajari administrasi yang dibutuhkan, sehingga sosialisasi ini bertujuan agar semua calon penerima dapat tertib secara adminitrasi,” ujar Habibullah selepas membuka kegiatan sosialisasi didampingi Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang, Muh. Takhir, di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Selasa (21/1/2025).

Ia melanjutkan, Dinsos Kota Tangerang juga memastikan jumlah sasaran penerima manfaat beasiswa pada tahun ini meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tercatat, Dinsos Kota Tangerang akan menyalurkan bantuan tersebut kepada 329 mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi.

“Jelas tahun ini ada peningkatan dari sebelumnya, bisa dilihat sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 silam terus mengalami peningkatan. Ini tentunya menjadi bukti komitmen kami dalam menyejahterakan masyarakat lewat menjamin akses pendidikan secara lebih baik,” tambahnya.

Selain itu, Dinsos Kota Tangerang juga menekankan kepada mahasiswa calon penerima manfaat beasiswa agar dapat menjaga integritasnya dengan tidak menyalahgunakan uang beasiswa yang didapatkan. Terlebih, Dinsos Kota Tangerang juga menekankan penyaluran beasiswa hanya bisa digunakan untuk biaya kuliah dan penunjang kebutuhan kuliah lainnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. (Dina/Red02)

Related posts

Aliandra: Menyatukan Organisasi dalam Satu Wadah itu Tidak Mudah

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar Terus Perkuat Kesiapan Pemilu 2024

bantenbersatu

Baksos Kemensos di Kabupaten Serang Kucurkan Bantuan Capai Rp1,3 Miliar

bantenbersatu

Olahraga Turut Jalin Hubungan Sosial dan Kedisiplinan

bantenbersatu

Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti Terima Visitasi Peserta PKN II Provinsi Sumatera Barat

bantenbersatu

Bupati Tatu Yakini Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

bantenbersatu

Direktur UT Serang Anjangsana Temui Rektor Untirta

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sidak SMA 1 Kota Serang

bantenbersatu

Desa Wisata Padarincang Kacida Cibuntu Masuk 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2024

bantenbersatu