Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dua Pelaku Korupsi Bantuan Sapi dari Kemetan RI Ditangkap Unit Tipidkor Polres Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap dua orang pelaku Korupsi bantuan dari Kementerian Pertanian RI Tahun 2023.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dua pelaku yang berhasil di amankan oleh Unit Tipidkor, JK dan SW diduga telah melakukan tindak korupsi bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian pada tahun 2023.

Condro menjelaskan, bantuan 20 ekor sapi yang diterima oleh JK merupakan bantuan (program) ketahanan pangan dari pemerintah. Kendati demikian tersangka JK dan SW bekerja sama untuk menjual sapi-sapi tersebut.

“Berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh APIP sebesar 300 juta (total loss berdasarkan nilai pengadaan),” jelas Kapolres Serang didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady, ES, kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Condro kembali menegaskan, kaiitan dengan kasus ini, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku korupsi, sesuai instruksi Presiden dalam hal ini untuk penguatan ketahan pangan.

“Dalam hal ini tentunya kami tegas. Dan kami himbau jangan sekali kali berani melakukan korupsi. Ini bentuk komitmen serta dukungan Polres Serang terhadap program Presiden RI untuk ketahan pangan,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, ditangkapnya JK dan SW berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tipidkor sejak 2023.

“Tersangka JK mengambil alih bantuan dari Kementan yang ditujukan kepada Kelompok tani sebanyak 20 ekor sapi. Alih-alih untuk budi daya justru JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Serang IPDA Stefany A.Y. Panggua, S.Tr.K. mengatakan, modus JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut beralasan tidak sanggup membiayai budi daya hewan ternak tersebut.

“Alasan para tersangka tidak sanggup membiayai budi daya. Selanjutnya sapi-sapi tersebut dijual, dan hasil penjualannya dinikmati untuk keperluan pribadi para tersangka,” kata Stefany.

“Untuk saat ini hanya JK yang kita amankan, untuk SW belum ditahan karena sedang sakit dan dalam perawatan di Rumah Sakit Mata Bandung,” tukasnya. (Bidhumas/Dina/Red02)

Related posts

Wagub Banten Dimyati Tekankan Kepastian Hukum Kesehatan demi Lindungi Pasien dan Tenaga Medis

bantenbersatu

Polres Serang Tangkap 13 Pelaku Curat, Curanmor dan Pencuri Hewan Ternak

bantenbersatu

21 Pelajar Tangerang Bawa Sajam, Ditangkap Polisi di Wilayah Serang

bantenbersatu

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko Jakarta Utara: Dirgahayu TNI ke-79 Tahun

bantenbersatu

Ngopi Kamtibmas Pos Satkamling Polsek Kawasan Sunda Kelapa

bantenbersatu

Dandim 0623/Cilegon Tinjau Pelaksanaan TMMD, Cek Perkembangan Pembangunan Sasaran Fisik

bantenbersatu

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri kembali Bimtek Bersama PT PLN UPT Cawang

bantenbersatu

Danrem 064/MY Terima Kunjungan Peserta SSDN PPRA LXVII Lemhanas RI Tahun 2024

bantenbersatu

Beri Perhatian Terhadap Penanganan Sampah Tangsel, Gubernur Berikan Bantuan Fasilitas Pengolah Sampah Organik

bantenbersatu