Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dua Pelaku Korupsi Bantuan Sapi dari Kemetan RI Ditangkap Unit Tipidkor Polres Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap dua orang pelaku Korupsi bantuan dari Kementerian Pertanian RI Tahun 2023.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dua pelaku yang berhasil di amankan oleh Unit Tipidkor, JK dan SW diduga telah melakukan tindak korupsi bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian pada tahun 2023.

Condro menjelaskan, bantuan 20 ekor sapi yang diterima oleh JK merupakan bantuan (program) ketahanan pangan dari pemerintah. Kendati demikian tersangka JK dan SW bekerja sama untuk menjual sapi-sapi tersebut.

“Berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh APIP sebesar 300 juta (total loss berdasarkan nilai pengadaan),” jelas Kapolres Serang didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady, ES, kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Condro kembali menegaskan, kaiitan dengan kasus ini, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku korupsi, sesuai instruksi Presiden dalam hal ini untuk penguatan ketahan pangan.

“Dalam hal ini tentunya kami tegas. Dan kami himbau jangan sekali kali berani melakukan korupsi. Ini bentuk komitmen serta dukungan Polres Serang terhadap program Presiden RI untuk ketahan pangan,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, ditangkapnya JK dan SW berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tipidkor sejak 2023.

“Tersangka JK mengambil alih bantuan dari Kementan yang ditujukan kepada Kelompok tani sebanyak 20 ekor sapi. Alih-alih untuk budi daya justru JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Serang IPDA Stefany A.Y. Panggua, S.Tr.K. mengatakan, modus JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut beralasan tidak sanggup membiayai budi daya hewan ternak tersebut.

“Alasan para tersangka tidak sanggup membiayai budi daya. Selanjutnya sapi-sapi tersebut dijual, dan hasil penjualannya dinikmati untuk keperluan pribadi para tersangka,” kata Stefany.

“Untuk saat ini hanya JK yang kita amankan, untuk SW belum ditahan karena sedang sakit dan dalam perawatan di Rumah Sakit Mata Bandung,” tukasnya. (Bidhumas/Dina/Red02)

Related posts

Optimalkan Potensi Daerah, Pemkab Tangerang Gelar Pelatihan Pengelolaan Potensi Lokal Angkatan II Tahun 2026

bantenbersatu

Pastikan Pelayanan Cepat dan Gratis, Bupati Tangerang Pantau Langsung Layanan Pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cisauk

bantenbersatu

Danrem 064/MY Berharap Program TMMD Bangun Akses Jalan Di Cilegon Bermanfaan Untuk Masyarakat

bantenbersatu

Warga Bilogai Sambut Gembira Satuan Koops Habema Patroli Sambil Pengobatan Keliling di Intan Jaya

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Perbaiki Jalan Husein Sastranegara di Kecamatan Benda

bantenbersatu

MTQ XVI Kota Tangsel Digelar 3-6 Agustus 2025 di Kecamatan Setu

bantenbersatu

Wujudkan Tata Kelola Dokumen Berbasis Regulasi, BPKAD Kabupaten Tangerang Laksanakan Pemusnahan Arsip Secara Sistematis

bantenbersatu

Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung

bantenbersatu

Hadiri Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII, Wagub Dimyati Usulkan Bela Diri Jadi Mulok*

bantenbersatu