Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dua Pelaku Korupsi Bantuan Sapi dari Kemetan RI Ditangkap Unit Tipidkor Polres Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap dua orang pelaku Korupsi bantuan dari Kementerian Pertanian RI Tahun 2023.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dua pelaku yang berhasil di amankan oleh Unit Tipidkor, JK dan SW diduga telah melakukan tindak korupsi bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian pada tahun 2023.

Condro menjelaskan, bantuan 20 ekor sapi yang diterima oleh JK merupakan bantuan (program) ketahanan pangan dari pemerintah. Kendati demikian tersangka JK dan SW bekerja sama untuk menjual sapi-sapi tersebut.

“Berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh APIP sebesar 300 juta (total loss berdasarkan nilai pengadaan),” jelas Kapolres Serang didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady, ES, kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Condro kembali menegaskan, kaiitan dengan kasus ini, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku korupsi, sesuai instruksi Presiden dalam hal ini untuk penguatan ketahan pangan.

“Dalam hal ini tentunya kami tegas. Dan kami himbau jangan sekali kali berani melakukan korupsi. Ini bentuk komitmen serta dukungan Polres Serang terhadap program Presiden RI untuk ketahan pangan,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, ditangkapnya JK dan SW berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tipidkor sejak 2023.

“Tersangka JK mengambil alih bantuan dari Kementan yang ditujukan kepada Kelompok tani sebanyak 20 ekor sapi. Alih-alih untuk budi daya justru JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut,” kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Serang IPDA Stefany A.Y. Panggua, S.Tr.K. mengatakan, modus JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut beralasan tidak sanggup membiayai budi daya hewan ternak tersebut.

“Alasan para tersangka tidak sanggup membiayai budi daya. Selanjutnya sapi-sapi tersebut dijual, dan hasil penjualannya dinikmati untuk keperluan pribadi para tersangka,” kata Stefany.

“Untuk saat ini hanya JK yang kita amankan, untuk SW belum ditahan karena sedang sakit dan dalam perawatan di Rumah Sakit Mata Bandung,” tukasnya. (Bidhumas/Dina/Red02)

Related posts

Kapolres Serang Tegaskan Tidak Ada Toleransi Untuk Kasus Penyalahgunaan Narkoba

bantenbersatu

Mantapkan Visi Aerotropolis, Sachrudin Teken MoU

bantenbersatu

FORKOPINDA Banten Monitoring Pelaksanaan PILKADA 2024 di TPS Khusus 901 Lapas Kelas IIA Serang

bantenbersatu

Jamin Keamanan Pengendara, Puluhan Titik Lubang Jalan Raden Saleh Karang Tengah Mulai Diperbaiki

bantenbersatu

Jadi Tuan Rumah Sustainable Aglo-City Summit 2026, Kab. Tangerang Siap Perkuat Integrasi Aglomerasi dan Layanan Publik

bantenbersatu

Dukung Kinerja Kepolisian, Pemkot Berikan 9 Unit Kendaraan Hibah untuk Polres Tangsel dan Jajaran

bantenbersatu

Hari Desa Nasional, Bupati Tangerang Tegaskan Desa Sebagai Pilar Pembangunan Daerah

bantenbersatu

Wabup Intan Ajak Kaum Perempuan Cerdas dan Berani Bertindak

bantenbersatu

Korem 064/MY Adakan Syukuran HUT ke-58 dan Kodam III/Siliwangi ke-78

bantenbersatu