Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangsel Bedah 386 Rumah Tak Layak Huni di 2025, Prioritas Sesuai Kebutuhan Warga

TANGSEL (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) menargetkan membedah 386 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2025.

Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari 369 unit yang dialokasikan pada APBD 2025, serta tambahan 17 unit dari APBD perubahan.

“Progres bedah rumah ini sudah berjalan dalam tiga tahap ya, tahap pertama sebanyak 200 unit sudah selesai 100 persen, tahap kedua 169 unit juga telah rampung dan sedang proses serah terima pekerjaan (PHO), sementara tahap ketiga sebanyak 17 unit masih menunggu pencairan anggaran perubahan,” jelas Aries, dari keterangan yang didapat pada Jumat (29/08/2025).

Penentuan lokasi rumah yang menjadi prioritas dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan di setiap wilayah. Wilayah yang paling banyak memerlukan bantuan bedah rumah akan menjadi prioritas utama. Seluruh kecamatan dan kelurahan di Tangsel mendapat perhatian dalam program ini.

Aries menegaskan, program ini sepenuhnya dibiayai dari APBD Kota Tangsel yang bersumber dari pajak daerah, tanpa dukungan pemerintah pusat ataupun CSR swasta.

Adapun, kendala terbesar yang dihadapi saat ini adalah meningkatnya jumlah pemohon untuk bantuan perbaikan rumah layak huni ini, dan masih ada saja warga yang masih terakomodir seluruhnya karena keterbatasan anggaran juga.

“Kendala dari sisi permasalahan teknis di lapangan tidak ada, hanya saja permasalahannya pada unit yang dibangun masih terbatas jumlahnya, mengingat permohonan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni berdasarkan data base saat ini sudah mencapai 1.500-an,” kata dia.

Ia juga mengimbau warga yang ingin mengajukan bantuan agar melalui mekanisme resmi dan mengikuti prosedur atau ketentuan yang diberlakukan, agar warga tidak ada salah paham jika ada yang belum terakomodir.

“Warga jika ingin mendapatkan bantuan bedah rumah, bisa menghubungi ketua RT/RW/BKM di wilayahnya masing-masing untuk diusulkan melalui Musrenbang, atau diusulkan melalui usulan pokok pikiran anggota DPRD dan bisa juga diusulkan langsung ke dinas (Perkimta),” jelasnya.

Untuk ke depannya, Dinas Perkimta berharap pagu anggaran bisa lebih disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Pasalnya, sejumlah komponen penting seperti septic tank, jet pump, instalasi listrik baru, hingga akses pintu belakang masih sering tidak terakomodir dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Harapan dari dinas, agar pagu anggaran per/unitnya bisa menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada, mengingat kondisi saat ini masih ada kebutuhan pembangunan rumah tidak layak tersebut yang belum terakomodir dalam RAB, seperti septictank, mesin jetpump, pemasangan listrik baru, dan akses pintu belakang,” ujarnya.(Red03)

Related posts

Polda Banten Gandeng Insan Media Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

bantenbersatu

Kapolres Serang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

bantenbersatu

Jadi Tuan Rumah Sustainable Aglo-City Summit 2026, Kab. Tangerang Siap Perkuat Integrasi Aglomerasi dan Layanan Publik

bantenbersatu

Wabup Intan Gaungkan Peningkatan Kebersihan Di Lingkungan Kerja Sebagai Budaya ASN

bantenbersatu

Sekda Hadiri Moonverse Festival 2026, Sampaikan Pesan Bupati untuk Dorong Ekosistem UMKM

bantenbersatu

Kapolres Serang Resmikan Gedung Ngariung Iman Ngariung Aman

bantenbersatu

Mayoritas Venue di Banten Memenuhi Syarat Penyelenggaraan Tuan Rumah PON 2032*

bantenbersatu

Gandeng Apjatel, Wabup Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD

bantenbersatu

Wagub Dimyati Tutup Konreg PDRB Jabalnusa: Data Jadi Pijakan Daerah

bantenbersatu