Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Dua pengedar sabu yang masih satu jaringan diringkus Tim Satresnarkoba Polres Serang di dua lokasi berbeda pada Minggu 10 Juni 2024 malam.

Tersangka LS (31 tahun) warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung ditangkap di teras rumah kontrakannya di Kampung Tambak Gardu, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Sedangkan tersangka YK (33 tahun) warga Desa Jeruk Tipis, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ditangkap di rumah kerabatnya masih di sekitar Kecamatan Kragilan.

“Dari kedua tersangka ini berhasil diamankan 1 paket besar sabu seberat 4,5 gram serta 2 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi,” Pjs Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP kepada media, Kamis 13 Juni 2024.

Ali Rahman menjelaskan penangkapan jaringan pengedar ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak mendalami informasi.

“Tersangka LS diamankan sekitar pukul 21.30, di teras rumah kontrakan usai mengkonsumsi sabu. Dari dalam rumah diamankan 1 paket sabu seberat 4,5 gram yang diakui didapat dari YK,” terang Ali Rahman.

Berbekal dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak mengejar tersangka YK, namun tidak berada di rumahnya. Petugas kemudian mendapatkan informasi jika YK berada di rumah kerabatnya.

“Tersangka YK berhasil ditangkap sekitar pukul sekitar pukul 23.00, di rumah kerabatnya masih di sekitar Kecamatan Kragilan. Barang bukti dari tersangka YK yaitu 1 unit handphone,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersangka LS mengakui jika dirinya merupakan kaki tangan YK dalam mengedarkan sabu. Tersangka LS mengakui jika dirinya harus menyetor Rp 12 juta dari 10 gram sabu yang terjual kepada YK.

“Setiap 10 gram sabu yang terjual, saya harus setor Rp 12 juta kepada YK. Untuk barang bukti 4,5 gram yang diamankan adalah sisa yang belum terjual,” ucap LS kepada petugas.

Lebih lanjut Ali Rahman menjelaskan tersangka YK mendapatkan pasokan sabu dari bandar yang ditemui di sekitar Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Namun dirinya tidak mengenal lebih dalam karena transaksi dilakukan di jalanan.

“Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan mudah-mudahan pemasoknya bisa ditangkap secepatnya,” tutur Ali Rahman yang juga menjabat Wakapolres. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Tiga Bandit Pembobol Toko Kelontong Diciduk Satreskrim Polres Serang

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Gelar Evaluasi Triwulan I untuk 990 Pekerja Sosial Masyarakat

bantenbersatu

Wabup Intan Simbolis Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat dan 39 SK Pensiun

bantenbersatu

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Benyamin Ajak Masyarakat untuk Peduli Lingkungan

bantenbersatu

Sumbang Total 99 Medali, Ketua Harian KOP: Semua Atlet Polri Peraih Medali Dapat Penghargaan dari Kapolri

bantenbersatu

Pendidikan adalah Penyeimbang yang Hebat

bantenbersatu

Pantau Progres PSEL Tangsel: Benyamin Panggil Konsorsium Pemenang Tender, Tekankan Pembangunan Tepat Waktu

bantenbersatu

Tembus 119 Ribu Orang, Jumlah Wisatawan ke Kota Tangerang Melonjak Drastis Selama Libur Lebaran 2026

bantenbersatu

Polda Banten ikuti Forum Belajar Bersama Dengan Narasumber Prof. Rheinald Kasali

bantenbersatu