Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Masyarakat Pelabuhan Muara Angke Lakukan Deklarasi Anti Tawuran

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) -Masyarakat Pelabuhan Muara Angke. menggelar deklarasi damai anti tawuran. Deklarasi dilakukan oleh para remaja dan masyarakat RW 01, RW 11, RW 20, RW 21, RW 22 di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke, Sabtu (19/10/2024) malam.

Silaturahmi dan deklarasi damai itu, bertema ‘Dengan Kerukunan Mengharapkan Keamanan, Kenyamanan dan Kedamaian’. Acara itu digelar sekaligus untuk menyambut pesta demokrasi Pilkada Damai agar situasi keamanan tetap kondusif.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., yang hadir dalam deklarasi, mengatakan pihaknya tak main-main dalam menindak pelaku tawuran. Dia mengatakan tak ada pembenaran melakukan tawuran dengan alasan ‘menjaga kampung’.

“Dalam hal ini saya sudah sangat serius, tertangkap, langsung kami tahan, lanjut cek urine, apalagi dengan alasan klasik untuk menjaga kampung,” kata Akp Hitler Napitupulu.

Dia mengingatkan agar para remaja tak merusak masa depan yang dimiliki dengan melakukan tawuran. Dia mengatakan pelaku tawuran dapat dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP.

“Jangan matikan masa depan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat, dan kendalikan dirimu,” ujarnya.

Berikut isi Deklarasi Damai Anti Tawuran yang dilakukan warga di Pluit Penjaringan Pelabuhan Muara Angke:

Kami Remaja dan Pemuda RW 001, RW 011, RW 020, RW 021 dan RW 022 bersama ini menyatakan bahwa:

1. Kami menolak segala bentuk tindakan tawuran, anarkisme, vandalisme, kekerasan, pembulyan, amoral, dan segala bentuk minuman keras dan narkoba

2. Kami siap kampung kami, menjadi kampung yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama

3. Kami siap untuk ditindak, apabila melanggar kesepakatan ini dan siap menjadi Duta Anti Tawuran

4. Kami siap dan menerima pemutusan ‘Kartu Jakarta Pintar’ yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

5. Kami siap menerima konsekuensi apabila kami melanggar deklarasi ini, dan kami siap ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

Demikian kesepakatan ini kami nyatakan dengan sebenar-benarnya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, damai, nyaman dan harmonis demi persaudaraan antar sesama. (Humas /Dina/Red02)

Related posts

Pangdam XVI/Pattimura Pimpin Sertijab Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva

bantenbersatu

Jadi Tuan Rumah Sustainable Aglo-City Summit 2026, Kab. Tangerang Siap Perkuat Integrasi Aglomerasi dan Layanan Publik

bantenbersatu

Kapolda Banten Pimpin Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Banten Tahap I T.A 2024

bantenbersatu

Wabup Intan Canangkan Gaspol Kendalikan Bahan Pokok Dan Inflasi

bantenbersatu

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Forkopimko Jakarta Utara: Dirgahayu TNI ke-79 Tahun

bantenbersatu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Respon Cepat Arahan Presiden Prabowo

bantenbersatu

Polda Banten Gandeng Insan Media Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

bantenbersatu

Booster Mental Anggota dan Bhayangkari Secara Berkala Minimalisir Pelanggaran

bantenbersatu

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

bantenbersatu