Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sebanyak 1.658 Narapidana Kota Tangerang Terima Remisi di HUT RI

TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Sebanyak 1.658 narapidana di Kota Tangerang, menerima remisi di momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Sabtu (17/08/2024). 

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang berkesempatan menyerahkan secara simbolis sekaligus memberikan sambutan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, menyampaikan beberapa pesan kepada para narapidana yang mendapat remisi untuk menjadi warga negara yang lebih baik dan tentunya dapat memberikan kontribusi positifnya bagi masyarakat.

“Hari ini saya menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang,” ujar Dr. Nurdin.

Dr. Nurdin, mengatakan, kegiatan ini tentunya menjadi momentum yang ditunggu bagi para warga binaan.

“Ini merupakan saat yang membahagiakan bagi para narapidana sebagai bagian dari perayaan ulang tahun RI. Mereka mendapatkan potongan masa tahanan berupa remisi dengan variasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Selain itu, ada juga pengurangan masa pidana. Beberapa narapidana bahkan mendapatkan pembebasan hari ini,” ungkapnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, menyampaikan pesan khusus kepada mereka yang memperoleh kebebasan hari ini.

“Jadikanlah kebebasan ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi hamba-hamba yang taat, taat hukum dan dapat berkontribusi secara positif dan maksimal dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita terus berdoa agar mereka yang telah kembali ke masyarakat dapat memulai babak baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” tutupnya.

Sebagai informasi, jumlah narapidana yang mendapat remisi pada momentum HUT ke-79 RI dengan total sebanyak 1.658 orang, dengan rincian RU II : 41 orang yang terdiri dari RU II (langsung pulang hari ini) sebanyak 22 orang dan RU II (Denda) Subsider sebanyak 19 orang.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing mengatakan, jumlah penghuni Lapas Kelas I Tangerang saat ini sebanyak 931 orang.  “Yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sebanyak 800 orang. Diantaranya terdapat 2 orang warga binaan yang langsung bebas karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” katanya. (Dina/Red02)

Related posts

Bupati Tangerang Minta OPD Kuatkan Implementasi Transaksi Nontunai

bantenbersatu

Wabup Intan Ajak Organisasi dan Komunitas Kuatkan Komitmen Ciptakan Kabupaten Tangerang Yang Aman, Ramah, dan Manusiawi Bagi Semua

bantenbersatu

Wabup Intan Tinjau RTLH di Desa Patrasana Kresek

bantenbersatu

Wabup Intan Buka Ajang Pemilihan Kang dan Nong Kabupaten Tangerang 2025

bantenbersatu

Perkuat Program Bangga Kencana, Pemkab Tangerang Luncurkan TAMASYA

bantenbersatu

Bupati Tangerang Apresiasi Program Pelayanan Sertifikat Keliling “Membara”

bantenbersatu

Jelang Nataru, Disperindag Kabupaten Tangerang Cek Alat Ukur SPBU

bantenbersatu

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Muslim LifeFest 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Provinsi Banten

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

bantenbersatu