Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

11 Kasus Hukum yang Pernah Dijalani Nikita Mirzani, Mulai Pencemaran Nama Baik hingga Penganiayaan

Potret artis Nikita Mirzani yang kini ditahan buntut skandal pemerasan pengusaha skincare. (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA (bantenbersatuco.id) – Artis Nikita Mirzani kembali menggerkan publik di dunia hiburan maupun dunia maya.

Kali ini Nikita berurusan dengan pihak kepolisian atas berbagai kasus yang cukup menghebohkan publik.

Setidaknya terdapat 11 kasus hukum yang pernah menjeratnya sejak nama  Nikita Mirzani dikenal oleh publik:

  1. Yang pertama terjadi pada tahun 2012. Saat itu Nikita terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Olivia dan Beverly di sebuah tempat hiburan di Kemang.

Dalam kasus ini Nikita sempat ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

  1. Setelah itu terjadi pada tahun 2013 saat berkelahi dengan

Yun Tjun di sebuah kafe di Bandung. Dalam kasus ini berurusan dengn kepolisian setelah melakukan penyerangan kepada seseorang dengan hak sepatu tinggi.

  1. Kemudian pada tahun 2015, Nikita berurusan dengan kepolisian karena terseret Kasus Prostitusi Online. Saat itu  Nikita ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan di Hotel Kempinski. Nikita sempat diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan prostitusi online.
  2. Pada 2016 Nikita kembali berurusan dengan polisi atas dugaan pemukulan terhadap asisten almarhumah Julia Perez yang menyebabkan luka sobek di kepala.
  3. Pada rahun 2017 Nikita dilaporkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, karena cuitan yang menjadi viral dan membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
  4. Pada tahun 2018 Nikita dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya sendiri, Sajad Ukra. Sajad Ukra melaporkan Nikita karena merasa dihalangi untuk bertemu anaknya.
  5. Pada tahun 2019 Nikita dilaporkan oleh pengacara Elza Syarief atas dugaan penghinaan setelah berseteru dengan Elza Syarief dalam sebuah acara televisi.
  6. Ditahun 2020, Nikita juga berurusan dengan polisi dalam kasus Penganiayaan terhadap Dipo Latief. Mantan suaminya, Dipo Latief, melaporkan Nikita atas kasus penganiayaan yang akhirnya berujung vonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.
  7. Pada tahun2020 Nikita dlaporkan ke polisi setelah menyebut Habib Rizieq sebagai “tukang obat” dalam unggahan di media sosial.
  8. Pada tahun 2022, Nikita dilaporkan lagi kepolisi. Kali ini oleh Dito Mahendra karena merasa dicemarkan nama baiknya melalui unggahan di Instagram.

Yang terbaru pada tahun 2025, Nikita dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerasan Reza Gladys (2025).

Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan terhadap seorang dokter kecantikan bernama Reza Gladys, dengan nilai mencapai Rp4 miliar.

Terlepas dari berbagai kasus hukum yang menjeratnya, namun Nikita Mirzani tetap menjadi salah satu figur yang penuh kontroversi di dunia hiburan Indonesia. (Red 01/Wisn)

Related posts

Melalui Warbinling Polsek Carenang Serap Aspirasi dan Berdialog dengan Warga

bantenbersatu

Wajib Pajak Kota Tangerang Serbu Program Diskon PBB-P2 Edisi Kemerdekaan

bantenbersatu

Inovasi Infrastruktur Lalu Lintas, Dishub Kota Tangerang Pasang Warning Light Tenaga Surya

bantenbersatu

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Matangkan Rencana Lomba Pemberdayaan Keluarga se-Provinsi Banten

bantenbersatu

Tingkatkan PAD, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Ditetapkan menjadi Perda

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Tekankan Kepastian Hukum Kesehatan demi Lindungi Pasien dan Tenaga Medis

bantenbersatu

TC Kafilah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Raih Kembali Juara Umum MTQ tingkat Provinsi Banten

bantenbersatu

Buka Rakor Penggulangan HIV/AIDS, Wabup Intan Tandaskan Pentingnya Jaga Keberlanjutan dan Kesinambungan Layanan HIV/AIDS

bantenbersatu