Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

11 Kasus Hukum yang Pernah Dijalani Nikita Mirzani, Mulai Pencemaran Nama Baik hingga Penganiayaan

Potret artis Nikita Mirzani yang kini ditahan buntut skandal pemerasan pengusaha skincare. (Instagram.com/nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA (bantenbersatuco.id) – Artis Nikita Mirzani kembali menggerkan publik di dunia hiburan maupun dunia maya.

Kali ini Nikita berurusan dengan pihak kepolisian atas berbagai kasus yang cukup menghebohkan publik.

Setidaknya terdapat 11 kasus hukum yang pernah menjeratnya sejak nama  Nikita Mirzani dikenal oleh publik:

  1. Yang pertama terjadi pada tahun 2012. Saat itu Nikita terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Olivia dan Beverly di sebuah tempat hiburan di Kemang.

Dalam kasus ini Nikita sempat ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

  1. Setelah itu terjadi pada tahun 2013 saat berkelahi dengan

Yun Tjun di sebuah kafe di Bandung. Dalam kasus ini berurusan dengn kepolisian setelah melakukan penyerangan kepada seseorang dengan hak sepatu tinggi.

  1. Kemudian pada tahun 2015, Nikita berurusan dengan kepolisian karena terseret Kasus Prostitusi Online. Saat itu  Nikita ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan di Hotel Kempinski. Nikita sempat diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan prostitusi online.
  2. Pada 2016 Nikita kembali berurusan dengan polisi atas dugaan pemukulan terhadap asisten almarhumah Julia Perez yang menyebabkan luka sobek di kepala.
  3. Pada rahun 2017 Nikita dilaporkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, karena cuitan yang menjadi viral dan membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
  4. Pada tahun 2018 Nikita dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya sendiri, Sajad Ukra. Sajad Ukra melaporkan Nikita karena merasa dihalangi untuk bertemu anaknya.
  5. Pada tahun 2019 Nikita dilaporkan oleh pengacara Elza Syarief atas dugaan penghinaan setelah berseteru dengan Elza Syarief dalam sebuah acara televisi.
  6. Ditahun 2020, Nikita juga berurusan dengan polisi dalam kasus Penganiayaan terhadap Dipo Latief. Mantan suaminya, Dipo Latief, melaporkan Nikita atas kasus penganiayaan yang akhirnya berujung vonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.
  7. Pada tahun2020 Nikita dlaporkan ke polisi setelah menyebut Habib Rizieq sebagai “tukang obat” dalam unggahan di media sosial.
  8. Pada tahun 2022, Nikita dilaporkan lagi kepolisi. Kali ini oleh Dito Mahendra karena merasa dicemarkan nama baiknya melalui unggahan di Instagram.

Yang terbaru pada tahun 2025, Nikita dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerasan Reza Gladys (2025).

Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan terhadap seorang dokter kecantikan bernama Reza Gladys, dengan nilai mencapai Rp4 miliar.

Terlepas dari berbagai kasus hukum yang menjeratnya, namun Nikita Mirzani tetap menjadi salah satu figur yang penuh kontroversi di dunia hiburan Indonesia. (Red 01/Wisn)

Related posts

DPMD Provinsi Banten : Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Sangat Penting

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah dan Danlanud Gorda Bangun Kolaborasi Tingkatkan PAD

bantenbersatu

Selama Ramadhan, KORPRI Kabupaten Serang Gelar Kajian Islam di Hari Jum’at

bantenbersatu

Disiplin Berbuah Juara: Polisi Cilik Binaan Polsek Cikande Sabet Juara 2 di Polres Serang

bantenbersatu

DKP Kota Tangerang Tingkatkan Pengetahuan KWT Tentang Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Pacu Persiapan TPA Jatiwaringin untuk Program Energi Listrik dari Sampah

bantenbersatu

Cegah Banjir, UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan Sampah di Kali Ledug

bantenbersatu

BPKAD Banten Jalankan WFH Perdana di Hari Jumat, Tegaskan Disiplin dan Kinerja ASN

bantenbersatu

Awasi Kesehatan Jajanan Sekolah, Pemkot Tangerang Tambah Inspektur Pangan Cilik

bantenbersatu