Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sebanyak 1.658 Narapidana Kota Tangerang Terima Remisi di HUT RI

TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Sebanyak 1.658 narapidana di Kota Tangerang, menerima remisi di momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Sabtu (17/08/2024). 

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang berkesempatan menyerahkan secara simbolis sekaligus memberikan sambutan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, menyampaikan beberapa pesan kepada para narapidana yang mendapat remisi untuk menjadi warga negara yang lebih baik dan tentunya dapat memberikan kontribusi positifnya bagi masyarakat.

“Hari ini saya menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang,” ujar Dr. Nurdin.

Dr. Nurdin, mengatakan, kegiatan ini tentunya menjadi momentum yang ditunggu bagi para warga binaan.

“Ini merupakan saat yang membahagiakan bagi para narapidana sebagai bagian dari perayaan ulang tahun RI. Mereka mendapatkan potongan masa tahanan berupa remisi dengan variasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Selain itu, ada juga pengurangan masa pidana. Beberapa narapidana bahkan mendapatkan pembebasan hari ini,” ungkapnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini, menyampaikan pesan khusus kepada mereka yang memperoleh kebebasan hari ini.

“Jadikanlah kebebasan ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi hamba-hamba yang taat, taat hukum dan dapat berkontribusi secara positif dan maksimal dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita terus berdoa agar mereka yang telah kembali ke masyarakat dapat memulai babak baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab,” tutupnya.

Sebagai informasi, jumlah narapidana yang mendapat remisi pada momentum HUT ke-79 RI dengan total sebanyak 1.658 orang, dengan rincian RU II : 41 orang yang terdiri dari RU II (langsung pulang hari ini) sebanyak 22 orang dan RU II (Denda) Subsider sebanyak 19 orang.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing mengatakan, jumlah penghuni Lapas Kelas I Tangerang saat ini sebanyak 931 orang.  “Yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2024 sebanyak 800 orang. Diantaranya terdapat 2 orang warga binaan yang langsung bebas karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” katanya. (Dina/Red02)

Related posts

Bupati Tangerang Minta Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Gunakan Modal Usaha Secara Transparan Untuk Kepentingan Masyarakat

bantenbersatu

Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025

bantenbersatu

Kolaborasi Kemensos dan Karang Taruna, Pemkab Tangerang Salurkan Bantuan untuk 50 PPKS

bantenbersatu

Wakil Bupati Tangerang Tinjau Progres Pembangunan RTLH di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa

bantenbersatu

Bupati Tangerang Ingatkan Seluruh Pegawai Peka dan Bijak Menyikapi Perkembangan

bantenbersatu

DPKP dan Bulog Tanda Tangani Kerja Sama Pengelolaan Cadangan Pangan

bantenbersatu

Wabup Intan Minta Sekolah Jadi Lingkungan Yang Aman, Toleran dan Menghargai Keberagaman

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Gelar Desa Awards 2025, Dorong Inovasi dan Penguatan Tata Kelola Desa

bantenbersatu

Pemkab Tangerang dan Forkopimda Siap Amankan Ibadah dan Perayaan Nataru

bantenbersatu