Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Jatanras dan Satreskrim Polres Serang Limpahkan 2 Tersangka Beserta BB  ke Kejari Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 2 tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (29/7/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka MU dan MA telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka MU dan MA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Bupati Tangerang Apresiasi Eksistensi 27 Tahun Koperasi Al-Husna

bantenbersatu

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Pastikan Tahanan Sehat , Dokkes Polres Serang Lakukan Pengecekan Kesehatan

bantenbersatu

Pastikan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Aman dan Kondusif, Karologistik Polda Banten Selaku Pamatwil Tinjau TPS

bantenbersatu

Bupati Tangerang Buka Bazar Ramadan Pemkab Tangerang

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Ruang Kelas Baru SMA Negeri 30 Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Danrem Resmikan Lapangan Tenis Korem 151 Binaiya: Bangun Tubuh Sehat

bantenbersatu

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Tanam Bibit Jagung di Lahan 2 Hektar

bantenbersatu

Pentingnya Pasokan Listrik Jelang Nataru

bantenbersatu