Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Jatanras dan Satreskrim Polres Serang Limpahkan 2 Tersangka Beserta BB  ke Kejari Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 2 tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (29/7/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka MU dan MA telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka MU dan MA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Pererat Silaturahmi dan Kerjasama, Pangdam Tanjungpura Terima Kunjungan Kaper BKKBN Provinsi Kalbar

bantenbersatu

Rangkaian Peringatan Mayday Berjalan Lancar, Kordinator Aliansi Serikat Pekerja Apresiasi Kapolres Serang

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Siagakan Tenaga Kesehatan di Posko Kebakaran Asrama Polsek Serpong

bantenbersatu

Gandeng Apjatel, Wabup Targetkan 15 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara Tanpa Gunakan APBD

bantenbersatu

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Korupsi Program Indonesia Pintar

bantenbersatu

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang Terjunkan 96 Petugas Pastikan Keamanan Hewan Kurban

bantenbersatu

Kapolsek Cikande Pimpin Apel Pengamanan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025, Tekankan Netralitas dan Kesiapsiagaan

bantenbersatu

AKBP Condro Sasongko Tekan Pidana Hingga Pengangguran di Serang Lewat Program ‘Ngariung Iman Ngariung Aman’

bantenbersatu

Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha

bantenbersatu