Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Jatanras dan Satreskrim Polres Serang Limpahkan 2 Tersangka Beserta BB  ke Kejari Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 2 tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (29/7/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka MU dan MA telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka MU dan MA dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

bantenbersatu

Danrem 151/Binaiya Resmikan Monumen Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami di Kodim 1502/Masohi

bantenbersatu

Ratusan Polisi Amankan May Day 2024 di Kawasan Industri Modern Cikande

bantenbersatu

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Mengucapkan Dirgahayu TNI ke-79

bantenbersatu

Polda Banten Gandeng Insan Media Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

bantenbersatu

Sebanyak 15 Warga Binaan Lapas Serang Mendapat Pembebasan Bersyarat

bantenbersatu

Satbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Beri Imbauan Cegah Dini Tawuran di Sekolah

bantenbersatu

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan 50 Gerobak UMKM dan Kompor Gas Untuk Warga 3 Kecamatan

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu

bantenbersatu