Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Kamar kos-kosan yang dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, digerebeg personil Satresnarkoba Polres Serang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan BD (20) penghuni kos dengan barang bukti yang diamankan 3 bungkus tembakau sintetis siap edar seberat 786 gram, timbangan digital serta peralatan pembuatan sinte.

Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP mengatakan penggerebekan home industry tembakau sintetis ini dilakukan pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 15.00.

Ali Rahman menjelaskan pengungkapan home industry sintetis ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi.

“Pada Kamis sore, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka BD. Dari dalam kamar kos-kosan tersebut diamankan barang bukti 3 bungkus tembakau sintetis siap edar serta peralatan produksi,” terang Ali Rahman yang juga menjabat Wakapolres kepada Poskota, Senin 29 Juli 2024.

Dari pengakuan tersangka, kata Ali Rahman, BD yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang mengaku baru satu memproduksi dan menjual tembakau gorila. BD mengaku mendapatkan bahan baku pembuatan tembakau sinte dari orang yang dikenalnya di media sosial Instagram.

“Tersangka BD mengakui mendapatkan pasokan bahan baku pembuatan tembakau sintetis dari pemilik Instagram yang masih kita selidiki,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka BD dijerat Pasal 114 ayat (2) 113 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Dorong Peran Aktif dalam Pengasuhan, DPPKB Kabupaten Tangerang Gaungkan “Ayah Wajib Hadir” di Harganas ke-33

bantenbersatu

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Tanam Bibit Jagung di Lahan 2 Hektar

bantenbersatu

Aparat Gabungan Halau Serangan Bersenjata OPM di Homeyo

bantenbersatu

Jam Komandan: Danrem 064/MY Tekankan Bahaya Judi Online

bantenbersatu

Kapolres Serang Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

bantenbersatu

Jelang Hari Raya, KPK Imbau Pegawai Negeri & Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

bantenbersatu

Dengan Membaca Masyarakat Pulau Tunda Akan Mendapat Wawasan yang Luas

bantenbersatu

Pangkogabwilhan III Tinjau Langsung Homeyo Papua

bantenbersatu

Polda Banten ikuti Forum Belajar Bersama Dengan Narasumber Prof. Rheinald Kasali

bantenbersatu