Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Penyidik Kajari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (Barbuk) perkara dugaan pertolongan jahat atau tadah ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (9/7/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Muid alias Pedet telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Muid alias Pedet dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat atau tadah. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Ungkap Kasus Narkoba Lintas Provinsi, Polres Serang Diapresiasi Polda Banten 

bantenbersatu

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkot Tangerang Gerakkan 500 Sekolah Adiwiyata dalam Aksi Sedekah Sampah di CFD.

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni: Olahraga Efektif Dorong Promosi Wisata dan Pertumbuhan Ekonomi

bantenbersatu

Rangkaian Bhakti Sosial di Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT ke – 67 Kodam XV/Pattimura

bantenbersatu

Bupati Tangerang Resmikan MTs Negeri 8 Kabupaten Tangerang di Balaraja

bantenbersatu

Unit PPA Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan

bantenbersatu

Wujudkan Generasi Bangsa Berkualitas, Polda Banten Salurkan Makan Siang Bergizi Kepada Siswa SD

bantenbersatu

Forkopimda Maluku Gelar Rapat Koordinasi Mencegah Tindakan Kriminalitas

bantenbersatu

Polres Serang Bersama Instansi Terkait Lakukan Sidak ke SPBU

bantenbersatu