Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Penyidik Kajari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (Barbuk) perkara dugaan pertolongan jahat atau tadah ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (9/7/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Muid alias Pedet telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Muid alias Pedet dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat atau tadah. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Personil Unit Tipidter Amankan Aksi AMPD

bantenbersatu

Polda Banten ikuti Zoom Metting Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Terkait Kesiapan Pengamanan Arus Balik

bantenbersatu

Kapolda Banten Berikan Arahan ke Alumni Akpol

bantenbersatu

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan BB Ke Kejari

bantenbersatu

Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Bekali 174 Mahasiswa Penerima Bansos Biaya Pendidikan Tahun 2026

bantenbersatu

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terima Penghargaan Extraordinary Dedication of Patriotism 

bantenbersatu

Panglima TNI Siap Kirim Pasukan Ke Gaza Jika Ada Mandat Dari PBB

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Residivis Pengedar Sabu

bantenbersatu