Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Penyidik Kajari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (Barbuk) perkara dugaan pertolongan jahat atau tadah ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (9/7/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Muid alias Pedet telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Muid alias Pedet dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat atau tadah. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Zero Accident 2026: Strategi Pengamanan dan Kelancaran Arus Mudik Kota Tangerang

bantenbersatu

Arhanud Batalyon 1 Gandeng ODAC Corp Laksanakan Dental Check Up Gratis untuk anggota TNI AD

bantenbersatu

Gerak Cepat Atasi Pendangkalan Saluran, DPUPR Kota Tangerang Sedot Endapan Lumpur di Kelurahan Kreo

bantenbersatu

Polda Banten hadiri Musyawarah Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pangda Banten

bantenbersatu

Polisi dan Bhayangkari Polres Kudus Gelar Self Healing Training

bantenbersatu

Danrem 151/Binaiya: Tingkatkan Komunikasi Sosial Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan

bantenbersatu

Panduan Lengkap Membuat Akta Kelahiran Bayi Baru Lahir di Kota Tangerang

bantenbersatu

Kapolres Serang Sembelih Sapi Qurban Usai Melaksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Assalam

bantenbersatu

HUT Otda, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

bantenbersatu