Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Penyidik Kajari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (Barbuk) perkara dugaan pertolongan jahat atau tadah ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (9/7/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Muid alias Pedet telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Muid alias Pedet dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat atau tadah. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Warga Sumur Wuluh Rasakan Manfaat TMMD ke 120 Kodim 0623/Cilegon

bantenbersatu

Antisipasi Parkir Liar Truk Tanah, Personil Satsamapta Polres Serang Gelar Patroli Di Jalan Raya Cirabit

bantenbersatu

Personil Gakkumdu Satreskrim Polres Serang Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2024

bantenbersatu

Jelang Perhelatan Liga 1 PSSI, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Lakukan Risk Assesment Stadion Sumpah Pemuda Way Hilir Lampung

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Fokuskan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga di Tengah Pemukiman

bantenbersatu

Kapolres Serang Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berhasil Bongkar Permainan Curang Pengusaha Beras

bantenbersatu

Kodim 0623/Cilegon Berkolaborasi Bersama PT Krakatau Steel: Dalam Rangka TMMD ke 120 Membangun Rumah Nenek Asiyah

bantenbersatu

Polsek Kawasan Kali Baru Beri Imbauan Cegah Dini Tawuran di Sekolah SMKN 36

bantenbersatu

Polres Serang Evakuasi dan Olah TKP Kejadian Penemuan Jasad Pria Tergantung di Areal Pemakamam

bantenbersatu