Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Penyidik Kajari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (Barbuk) perkara dugaan pertolongan jahat atau tadah ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (9/7/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Muid alias Pedet telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Muid alias Pedet dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat atau tadah. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Ponpes Bani Ma’mun Kobak Diamuk Warga

bantenbersatu

Polsubsektor Pelni Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas

bantenbersatu

Tangsel Sambut Kunjungan Kerja Dekranasda Soppeng dan Pangkep, Perkuat Kolaborasi UMKM dan IKM

bantenbersatu

Kapolres Serang Berikan Bantuan Bibit, Pupuk dan Pestisida Pada Gapoktan Budi Makmur Kopo

bantenbersatu

Dengan Membaca Masyarakat Pulau Tunda Akan Mendapat Wawasan yang Luas

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Aktivasi Semua Unit Pompa Air di Lokasi Terdampak Banjir

bantenbersatu

Irjen Sandi Pimpin Sertijab PJU Baru Humas Polri

bantenbersatu

Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

bantenbersatu

Habema Berbagi Kasih Disambut Gembira Warga Kago

bantenbersatu