Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Penyidik Kajari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (Barbuk) perkara dugaan pertolongan jahat atau tadah ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (9/7/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Muid alias Pedet telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Muid alias Pedet dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat atau tadah. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Pemkot Tangerang Gerak Cepat Tambal Tanggul Taman Cipulir dalam Hitungan Jam

bantenbersatu

Kemendagri Apresiasi Kota Tangsel Tetap Kondusif, Benyamin: Ini Karena Warga Jaga Bersama

bantenbersatu

Polda Banten Laksanakan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi

bantenbersatu

Terima Visitasi PKN Tingkat II Kemendagri, Pemkab Tangerang Jadi Lokus Studi Ketahanan Pangan dan Ekonomi

bantenbersatu

HUT Ke-8 RSUD Pakuhaji, Bupati Tangerang Resmikan Pengggunaan Fasilitas Baru dan Rencana Perluasan Rumah Sakit

bantenbersatu

Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

bantenbersatu

Andra Soni Dukung Banten Jadi Tuan Rumah Piala Asia Mini Football 2026*

bantenbersatu

Danrem 151/Binaiya Ditunjuk Menjadi Ketua Panitia Persiapan Peringatan HUT TNI ke-79 di Maluku dan Maluku Utara

bantenbersatu

Bawa Celurit Diduga Hendak Tawuran, Seorang Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

bantenbersatu