Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Penyidik Kajari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (Barbuk) perkara dugaan pertolongan jahat atau tadah ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (9/7/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Muid alias Pedet telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Muid alias Pedet dijerat Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pertolongan jahat atau tadah. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Danrem 151/Binaiya: Satgas Purna Tugas Pengamanan Pulau Terluar Amankan Kedaulatan NKRI

bantenbersatu

Polres Serang Berhasil Ringkus 16 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Maung 2024

bantenbersatu

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2024 dan Cegah Tawuran di Radio JIC

bantenbersatu

Wagub Dimyati Natakusumah Minta Bank Himbara Bina Koperasi Merah Putih

bantenbersatu

Aksi Korve Kebersihan Setiap Selasa dan Jumat Digencarkan di Kota Tangerang

bantenbersatu

Polres Serang Raih Juara 1 Lomba Kebersihan Tingkat Polda Banten

bantenbersatu

Kecamatan Cisauk Gelar Musrenbang RKPD 2027, Infrastruktur dan SDM Menjadi Prioritas

bantenbersatu

Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin Mengajak Warga Banten Mencetak Tokoh Dunia.

bantenbersatu

Kapolri Resmikan Komite Olahraga Polri, Wadah Para Polisi Atlet

bantenbersatu