Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 244 Kades

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Ia mengingatkan seluruh kepala desa yang dikukuhkan agar mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

“Saya mengingatkan kembali kepada para kepala desa agar selalu mematuhi semua aturan-aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasikan dengan pihak DPMD atau Inspektorat Daerah apabila terdapat hal-hal yang masih belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan,” ungkap Bupati Tangerang Pj Andi Ony.

Dia menyampaikan bahwa Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini diberikan kepada 244 Kepala Desa dari 246 Desa, dan dilakukan penundaan terhadap 2 Desa karena masih menunggu terpilihnya Kepala Desa Defintif melalui Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

“Kedua Desa tersebut yaitu Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya, Kepala Desa definitifnya diberhentikan karena meninggal dunia dan Desa Taban Kecamatan Jambe, kepala desanya diberhentikan karena tersangkut permasalahan hukum,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

“Saya berpesan agar kepala desa harus memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tuturnya. (Diskominfo Kab.Tangerang/Dina/Red02)

Related posts

Pemkab Tangerang Meriahkan Pawai Mobil Hias HUT Ke-44 Dekranas di Solo

bantenbersatu

BKPSDM Adakan Wabinar Edukasi Makanan Sehat dan Bergizi di Lingkungan Pemkot Tangerang

bantenbersatu

Perkuat SDM Unggul Melalui ‘Banten Cerdas’, Gubernur Andra Soni Gandeng JSIT Banten

bantenbersatu

Sebanyak 2.096 Atlet Siap Rebut Gelar Juara di POPDA XI Banten 2024 di Kota Tangerang

bantenbersatu

Pemprov Banten Renovasi 400 Unit RTLH di Delapan Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025

bantenbersatu

Dinkes Kabupaten Tangerang Awasi Peredaran Kosmetik Tak Berizin

bantenbersatu

Kapolda Riau Tinjau Persiapan Arus Mudik di Pekanbaru, Kesehatan, Kelayakan Kendaraan, dan Keselamatan Penumpang Jadi Fokus

bantenbersatu

Grand Final Duta Pariwisata Banten 2025, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Jadi Motor Promosi Destinasi Wisata

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lakukan Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Lebih

bantenbersatu