Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 244 Kades

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Ia mengingatkan seluruh kepala desa yang dikukuhkan agar mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

“Saya mengingatkan kembali kepada para kepala desa agar selalu mematuhi semua aturan-aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasikan dengan pihak DPMD atau Inspektorat Daerah apabila terdapat hal-hal yang masih belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan,” ungkap Bupati Tangerang Pj Andi Ony.

Dia menyampaikan bahwa Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini diberikan kepada 244 Kepala Desa dari 246 Desa, dan dilakukan penundaan terhadap 2 Desa karena masih menunggu terpilihnya Kepala Desa Defintif melalui Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

“Kedua Desa tersebut yaitu Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya, Kepala Desa definitifnya diberhentikan karena meninggal dunia dan Desa Taban Kecamatan Jambe, kepala desanya diberhentikan karena tersangkut permasalahan hukum,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

“Saya berpesan agar kepala desa harus memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tuturnya. (Diskominfo Kab.Tangerang/Dina/Red02)

Related posts

Sambut Bulan Pemuda, Dispora Kota Tangerang Rilis Sederat Kejuaraan Olahraga Bergengsi

bantenbersatu

PT Valero Metals Jaya Lakukan PHK Sepihak ke 12 Pekerja

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Semangati Tim Banten di Lomba Senam Kreasi Nasional 2025

bantenbersatu

Pemkab Serang Libatkan Paskibraka dan Kang Nong Disemua Event

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 – 20230

bantenbersatu

Bupati Serang Sampaikan Dua Macam Raperda

bantenbersatu

Tuntaskan Permasalahan Sampah, DLH Kota Tangerang Telah Tutup Belasan TPS Liar

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ingatkan Pesan Kampanye Yang Baik, Positif dan Damai

bantenbersatu

Dirgahayu ke-86 Tahun, RSDP Kabupaten Serang Diminta Tingkatkan Kualitas

bantenbersatu