Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 244 Kades

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Ia mengingatkan seluruh kepala desa yang dikukuhkan agar mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

“Saya mengingatkan kembali kepada para kepala desa agar selalu mematuhi semua aturan-aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasikan dengan pihak DPMD atau Inspektorat Daerah apabila terdapat hal-hal yang masih belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan,” ungkap Bupati Tangerang Pj Andi Ony.

Dia menyampaikan bahwa Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini diberikan kepada 244 Kepala Desa dari 246 Desa, dan dilakukan penundaan terhadap 2 Desa karena masih menunggu terpilihnya Kepala Desa Defintif melalui Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

“Kedua Desa tersebut yaitu Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya, Kepala Desa definitifnya diberhentikan karena meninggal dunia dan Desa Taban Kecamatan Jambe, kepala desanya diberhentikan karena tersangkut permasalahan hukum,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

“Saya berpesan agar kepala desa harus memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tuturnya. (Diskominfo Kab.Tangerang/Dina/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sidak Barang dan Harga Komoditi Pangan di Pasar Induk Rau

bantenbersatu

Untung Tak Dapat Di Raih, Malang Tak Dapat Di Tolak, Maksud Hati Mencari Pekerjaan, Pemuda Asal Kecamatan Kragilan Menjadi Korban Penipuan Calo Tenaga Kerja

bantenbersatu

Bupati Serang Sampaikan 2 Raperda di Paripurna DPRD

bantenbersatu

Finish di Peringkat Kedua Popda 2024, Benyamin Apresiasi Perjuangan Seluruh Kontingen Tangsel

bantenbersatu

Nelayan Sukarame Sampaikan Aspirasi, Gubernur Banten Andra Soni Siapkan Solusi

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kukuhkan Pengurus Dekranasda Provinsi Banten Masa Bakti 2023-2024

bantenbersatu

AKBP Condro Sasongko Sabet Penghargaan 3 Besar Polisi Teladan dan Inovatif Hoegeng Award 2025

bantenbersatu

Tempati Posisi Sembilan MTQ Nasional XXX 2024, Pj Gubernur Banten : Capaian Luar Biasa

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan 9 Penghargaan Pemenang Inovasi Pelayanan Publik

bantenbersatu