Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 244 Kades

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Ia mengingatkan seluruh kepala desa yang dikukuhkan agar mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

“Saya mengingatkan kembali kepada para kepala desa agar selalu mematuhi semua aturan-aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasikan dengan pihak DPMD atau Inspektorat Daerah apabila terdapat hal-hal yang masih belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan,” ungkap Bupati Tangerang Pj Andi Ony.

Dia menyampaikan bahwa Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini diberikan kepada 244 Kepala Desa dari 246 Desa, dan dilakukan penundaan terhadap 2 Desa karena masih menunggu terpilihnya Kepala Desa Defintif melalui Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

“Kedua Desa tersebut yaitu Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya, Kepala Desa definitifnya diberhentikan karena meninggal dunia dan Desa Taban Kecamatan Jambe, kepala desanya diberhentikan karena tersangkut permasalahan hukum,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

“Saya berpesan agar kepala desa harus memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tuturnya. (Diskominfo Kab.Tangerang/Dina/Red02)

Related posts

Gubernur Andra Soni Tekankan Responsivitas dan Integritas saat Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

bantenbersatu

Kagemi.id, Digital Marketing Agency Siap Perkuat Bisnis di Era Digital

bantenbersatu

Hari Kedua, Ribuan Generasi Muda Antusias Hadiri Roadshow Bus KPK di Pemprov Banten

bantenbersatu

Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh* ​

bantenbersatu

Pemkab Serang Pelajari Pengelolaan Persampahan ke Kabupaten Banyumas

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Ingatkan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran dan Berkualitas

bantenbersatu

Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar

bantenbersatu

Pemprov Banten Gerak Cepat Atasi Radiasi Cs-137 Bersama Pemerintah Pusat

bantenbersatu

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI, Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat

bantenbersatu