Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Bupati Tangerang Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 244 Kades

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan, pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Ia mengingatkan seluruh kepala desa yang dikukuhkan agar mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terus menjalin komunikasi serta koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

“Saya mengingatkan kembali kepada para kepala desa agar selalu mematuhi semua aturan-aturan dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan jangan pernah mencoba melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasikan dengan pihak DPMD atau Inspektorat Daerah apabila terdapat hal-hal yang masih belum dipahami dalam tata kelola pemerintahan,” ungkap Bupati Tangerang Pj Andi Ony.

Dia menyampaikan bahwa Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang ini diberikan kepada 244 Kepala Desa dari 246 Desa, dan dilakukan penundaan terhadap 2 Desa karena masih menunggu terpilihnya Kepala Desa Defintif melalui Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).

“Kedua Desa tersebut yaitu Desa Sukamulya Kecamatan Sukamulya, Kepala Desa definitifnya diberhentikan karena meninggal dunia dan Desa Taban Kecamatan Jambe, kepala desanya diberhentikan karena tersangkut permasalahan hukum,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa kepala desa mempunyai tugas berat, bukan hanya fokus terhadap program/kegiatan yang dibiayai dari anggaran APBN/APBD namun juga harus mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih maju dan sejahtera.

“Saya berpesan agar kepala desa harus memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tangerang,” tuturnya. (Diskominfo Kab.Tangerang/Dina/Red02)

Related posts

UPT Labkesda Kota Tangerang Lakukan Training Kompetensi SDM dan ISO 1702

bantenbersatu

Gampang Sekolah Dinilai Pengamat Sebagai Terobosan Aksesibilitas Pendidikan

bantenbersatu

HUT Korpri Ke-53, Pj.Sekda Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara: Aparatur Negara Harus Berinovasi, Semua Punya Potensi

bantenbersatu

Tim Desk Pemilu-Pilkada Kabupaten Serang Samakan Persepsi

bantenbersatu

Bupati Serang Paparkan Program Prioritas APBD TA 2025

bantenbersatu

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar: Semangat Bersama Ciptakan Desa Bergerak Menuju Masyarakat Sejahtera

bantenbersatu

Bahas Isu Strategis, Gubernur Banten Andra Soni Terima Kunjungan Sesmenko Bidang Kumham Imipas

bantenbersatu

Susun Rencana Kerja dan Anggaran yang Tepat Sasaran, Wujudkan Kementerian ATR/BPN Jadi Institusi Berstandar Dunia

bantenbersatu

Bupati Serang Raih Penghargaan Bawaslu Awards 2024

bantenbersatu