Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polres Serang Limpahkan Tersangka dan BB Perkara Dugaan Kepemilikan Sajam ke Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (BB)  perkara dugaan kepemilikan senjata tajam (Sajam) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (21/5/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan anak pelaku Deni dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan anak pelaku berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka EN dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Buka Puasa Bersama Paguyuban Ojek Pangkalan Cikande, Kapolres Serang Sampaikan Pesan Kamtibmas

bantenbersatu

Lebar Menyusut, Tonggak Sejarah Raib: Pemerintah ‘Amnesia’ Jual Aset Jalan Raya Pos demi Investasi Komersial?

bantenbersatu

HABEMA TNI Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Homeyo dan Wilayah Papua Lainnya

bantenbersatu

Bakar Sampah Bisa Didenda hingga Rp50 Juta, Pemkot Tangerang Ingatkan Warga Patuhi Aturan

bantenbersatu

Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Hari Hemofilia Se-Dunia (World Hemophilia Day)

bantenbersatu

Tingkatkan Keahlian Digital, Disnaker Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Pembuatan Chatbot Gratis

bantenbersatu

Wakil Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Perpustakaan Sekolah dan Digitalisasi Arsip

bantenbersatu

Danrem Resmikan Lapangan Tenis Korem 151 Binaiya: Bangun Tubuh Sehat

bantenbersatu

DLH Respons Cepat Laporan Warga, Jalan di Kedaung Wetan Kembali Bersih

bantenbersatu