Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polres Serang Limpahkan Tersangka dan BB Perkara Dugaan Kepemilikan Sajam ke Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (BB)  perkara dugaan kepemilikan senjata tajam (Sajam) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (21/5/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan anak pelaku Deni dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan anak pelaku berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka EN dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Soma Dorong Perguruan Tinggi Tingkatkan Sinergi Untuk Pembangunan Daerah

bantenbersatu

Resmikan Makam Keramat Ki Mauk Rampung, Bupati Maesyal Rasyid: Momentum Pelestarian Sejarah dan Penggerak Ekonomi Rakyat

bantenbersatu

Ngopi Kamtibmas Pos Satkamling Polsek Kawasan Sunda Kelapa

bantenbersatu

Cek Kesiapsiagaan,Kapolda Banten Lakukan Kunjungan ke Polsek Ciruas Polres Serang

bantenbersatu

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Dua Tersangka dan BB ke Kejari

bantenbersatu

Gerak Cepat Atasi Pendangkalan Saluran, DPUPR Kota Tangerang Sedot Endapan Lumpur di Kelurahan Kreo

bantenbersatu

Personil Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang Amankan Aksi Unjuk Rasa PT Lami Packaging Indonesia

bantenbersatu

Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Hari Hemofilia Se-Dunia (World Hemophilia Day)

bantenbersatu

MTQ ke-16 Kota Tangsel Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Lomba Khusus Disabilitas

bantenbersatu