Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara ke Kejari Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DE dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke Kejari,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media Kamis (25/4/2024).

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DE dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Antisipasi Bencana Banjir, Personel Satsamapta Polres Serang Memantau Debit Air Sungai Ciujung

bantenbersatu

Bunyi Sirine Pintu Air 10 Cisadane Kota Tangerang Merupakan SOP Saat Debit Air Naik, Kini Berstatus Siaga 3

bantenbersatu

Kapolri Resmikan Komite Olahraga Polri, Wadah Para Polisi Atlet

bantenbersatu

Pendidikan adalah Penyeimbang yang Hebat

bantenbersatu

DPMPTSP Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Terdampak Banjir di Carenang

bantenbersatu

Dishub Lakukan Ramp Check Angkutan Mudik Untuk Kenyamanan Perjalanan

bantenbersatu

Gali Jati Diri Daerah, Pemkab Tangerang Gelar FGD Sejarah untuk Penyusunan Konten Diorama

bantenbersatu

Jadi Korban Pemerasan, Karyawan Perusahaan Skincare Laporkan Oknum Pengacara Ke Polres Tangsel

bantenbersatu

Dukcapil Dorong Transformasi Digital Melalui ‘IKD Goes to Campus’ di Universitas Prasetiya Mulya

bantenbersatu