Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara ke Kejari Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DE dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke Kejari,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media Kamis (25/4/2024).

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DE dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Lebaran Idul Adha 1445 Hijriyah, Kapolres Serang Salurkan Hewan Qurban Ke Ponpes dan Masyarakat

bantenbersatu

Sat Binmas Polres Lebak Laksanakan Diklat Pramuka Saka Bhayangkara

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Tuntaskan Perbaikan di Jalan Bouraq-Lio Baru dan Jalan Proklamasi Karawaci

bantenbersatu

HABEMA TNI Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Homeyo dan Wilayah Papua Lainnya

bantenbersatu

Bupati Tangerang Lantik 472 PNS Formasi Tahun 2024

bantenbersatu

Tembus 119 Ribu Orang, Jumlah Wisatawan ke Kota Tangerang Melonjak Drastis Selama Libur Lebaran 2026

bantenbersatu

Tanam Bambu di RTH Cisoka, Bupati Tangerang: Wujud Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Perkuat Identitas Daerah

bantenbersatu

Gembong Narkoba Fredy Masih Aktif Kirim Narkoba, Ini Negara Sasarannya

bantenbersatu

Operasi Keselamatan Jaya 2026, Dishub Kota Tangerang Imbau Masyarakat Patuhi Aturan!

bantenbersatu