Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satreskrim Polres Serang Ringkus 16 Orang Pelaku Kejahatan C3 Dalam Sepekan

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Satreskrim Polres Serang bersama jajaran ungkap perkara tindak pidana umum 16 orang pelaku kejahatan curanmor, curas, curat (C 3), perjudian, penganiayaan, premanisme dan pencabulan selama sepekan sebelum pemilu 2024 di pelataran Polres Serang, Rabu 07 Februari 2024. Selain 16 orang sebagai tersangka, Satreskrim juga berhasil amankan berbagai macam barang bukti.

Adapun ke 16 tersangka diantaranya SW (27) warga Kragilan Serang, MA (36) warga pontang, H (36) warga Ciruas, D(35) dari Kecamatan Pamarayan, F (52) Palembang, TU (41) warga Petir, S (42), SA (38),  YU (55) pontang, A (42), DWR (54) Lampung, L (36) dan R (15). “Tersangka tertangkap di beberapa TKP. Yang pertama di Ciruas, Jawilan dan Cikande,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, mewakili Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko.

Menurut Andi, para tersangka terjerat pasal pencurian pemberatan 363 ancaman hukuman 7 tahun penganiayaan ancaman 351 hukuman 5 tahun, perjudian 303 ancaman 10 tahun dan pencabulan anak di bawah umur dengan denda 5 juta dan penjara 15 tahun. “Dari 16 orang ini, kami mengamankan yaitu pemetik yang untuk curat terdiri dari pencurian bermotor dan juga pencurian yang bermodus bobol tembok. Ini terbagi dari tindak kejahatan yang berbeda, ada yang curat, ada yang berkelompok, ada juga yang kasus penganiayaan perjudian,” lanjut mantan Kasatreskim Polres Lebak itu.

Andi menjelaskan, dalam upaya menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman dari tindak kejahatan, Polres Serang melakukan berbagai upaya, baik melalui sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas maupun menangkap para pelaku kejahatan oleh personil reserse kriminal. “ Ini adalah hasil penangkapan dari awal Februari. Sesuai perintah pimpinan, kami berkomitmen melakukan penegakkan hukum terhadap siapapun yang coba-coba mengganggu Kamtibmas, terutama jelang Pemilu 2024. Jadi upaya kami yaitu menangkap para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Dalam penangkapan para pelaku kejahatan ini, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang mencoba melawan petugas.  “Komitmen kami memberikan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Hanya saja, kami tidak dapat bekerja sendiri dan harus ada peran dari masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dengan menggalakan ronda malam. Warga juga tidak perlu takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tutup Andi. (Dina/Red02)

Related posts

Perang terhadap Narkoba, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Hadiri Deklarasi Sambas Bersih Narkoba di PLBN Aruk

bantenbersatu

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

bantenbersatu

Gali Jati Diri Daerah, Pemkab Tangerang Gelar FGD Sejarah untuk Penyusunan Konten Diorama

bantenbersatu

Ngopi Kamtibmas Polsek Kawasan Kali Baru untuk Pilkada Aman dan Damai

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Matangkan Rencana Penataan Kawasan Strategis Jalan Kiasnawi

bantenbersatu

Ngopi Kamtibmas untuk Pilkada Aman dan Damai. Ini Pesan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa 

bantenbersatu

FORKOPINDA Banten Monitoring Pelaksanaan PILKADA 2024 di TPS Khusus 901 Lapas Kelas IIA Serang

bantenbersatu

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Gubernur Jakarta

bantenbersatu

Polres Serang Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke 96

bantenbersatu